Anggaran Pilkada Bangli Dipangkas dari Rp 33 Miliar Menjadi Rp 28 Miliar

kepala bkpad
Kepala BKPAD Bangli I Dewa Agung Bagus Riana Putra. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Pencabutan status pendemi Covid-19 menjadi endemi berimbas pada pengalokasian anggaran untuk pelaksanaan Pilkada. Untuk di Bangli anggaran Pilkada disesuaikan kembali karena kebutuhan untuk penerapan protokol kesehatan Covid-19 dihapus.

Kepala BKPAD Bangli I Dewa Agung Bagus Riana Putra saat dikonfirmasi menjelaskan sebelumnya dari KPU Bangli mengajukan usulan anggaran ke Pemerintah Daerah. Dari pembahasan disetujui anggaran untuk KPU sebesar Rp 31 miliar lebih. Anggaran tersebut mencakup untuk sarana/kelengkapan penerapan protokol kesehatan pandemi Covid-19.

Bacaan Lainnya

Lanjut pejabat asal  Desa Kayubihi ini, seiring perubahan status pandemi menjadi endemi, maka dilakukan penyesuaian. “Karena perubahan status maka dana yang sebelumnya terpasang untuk pengadaan masker, baju hasmat dan lainnya dihapus,” ujarnya, Senin (3/7/2023).

Lanjutnya, dari hasil verifikasi yang dilakukan dari anggaran Rp 31 miliar lebih berubah menjadi Rp 28 miliar lebih. Menurut Agung Riana, anggaran tersebut akan diberikan ke KPU secara bertahap.

“Dari anggaran yang sudah di desk dengan TAPD, anggaran untuk KPU sebesar Rp 28 miliar lebih. Kita wajib anggarkan 40 persen atau Rp 11.293 miliar lebih di tahun 2023,” jelasnya.

Selanjutnya, untuk 60 persen sisa dianggarkan di tahun 2024. Sedangkan untuk Bawaslu total anggaran Rp 6,835 miliar. Mantan Kepala Dinas PMD Bangli ini menyebutkan untuk tahun 2023 dianggarkan 2,734 miliar dan sisa sisanya Rp 4,101 miliar lebih pada tahun 2024.

“Jumlah ini sudah sesuai hasil verifikasi, mana hal-hal yang tidak perlu setelah pandemi menjadi endemi,” ungkapnya. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.