Anggota DPRD Sebut Pemakaman Covid-19 Seperti Mengubur Anjing

Aksi relawan memprotes pernyataan Anggota DPRD Supriyono. (ist)

YOGYAKARTA | patrolipost.com – Sebuah video anggota DPRD Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Supriyono mengomentari proses pemakaman dengan protokol Covid-19 seperti mengubur anjing dan sarat proyek.

Relawan tidak terima, Pemkab dan DPRD Bantul pun menyesalkan pernyataan itu. Polisi segera turun tangan.

Dalam video yang salah satunya diunggah di akun Twitter @TRCBPBDDIY dan berdurasi 30 detik itu, tampak anggota dewan tengah berpidato. Berikut kata-katanya yang membuat sejumlah relawan menggeruduk Kantor DPRD Bantul.

“Mati lan urip iku kagungane Gusti Allah, ora apa-apa di-COVID-ke, apa-apa di-COVID-19-ke. Bar operasi kanker payudara, penyakit gula mulih di-COVID-ke, njur le mendhem kaya mendhem kirik. Hadhuh, gek iki alam apa? Ha sing dha mendhem seka Dinas Kesehatan entuk proyek njuk sakpenake dhewe.”

Jika diartikan ke dalam bahasa Indonesia, “Hidup dan mati itu milik Tuhan, bukannya apa-apa di-Covid kan. Habis operasi kanker payudara, penyakit gula lalu di-Covid-kan terus yang menguburkan seperti mengubur anjing. Kondisi macam apa ini? Yang menguburkan itu dari Dinas Kesehatan dapat proyek terus seenaknya sendiri.”

Video tersebut direspons keras berbagai kalangan. Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Bantul Waljito mendatangi Kantor DPRD Bantul untuk mengadu terkait dengan pernyataan yang disampaikan oleh salah seorang anggota dewan Kabupaten Bantul bernama Supriyono.

“Yang pertama adalah dia sampaikan, bahwa pemakaman Covid-19 itu seperti memakamkan anjing, padahal SOP dan sebagainya sudah jelas tidak seperti itu,” katanya Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Bantul Waljito, Senin (22/2/2021).

“Kedua, dia bilang pemakaman (protokol Covid-19) ini adalah proyek dari Dinkes, sehingga teman-teman yang ada di bawah merasa tersinggung,” lanjut Waljito.

Sedangkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bantul Subhan Nawwawi menyatakan sesuai tata tertib, kita akan memberikan kepada Badan Kehormatan Dewan (BKD) untuk mengundang Supriyono agar mengklarifikasi terkait video tersebut.

“Kami selaku anggota dewan prihatin dengan pernyataan seperti itu, mestinya hal seperti itu tidak dilakukan oleh pejabat publik. Apalagi relawan sudah mati-matian terlibat dalam penanganan Covid-19 selama ini, harusnya kita dukung bukan malah seperti itu,” kata Subhan. (305/dtc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.