Anggota Polairud Polda Bali Amankan 15 Ekor Penyu Hijau

penyu hijau
Penyu hijau yang berhasil diamankan Polairud Polda Bali. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Sebanyak 15 ekor penyu hijau diamankan anggota Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali di Jalan Ida Bagus Mantra Denpasar, Kamis (28/7/2022) pukul 03.15 Wita. Penyu sebanyak itu diamankan dari tangan dua tersangka masing – masing berinisial AS (39) selaku sopir dan G (47) kernetnya. Keduanya dibayar Rp700 ribu per ekor untuk angkut penyu hijau (Chelonia Mydas) yang merupakan satwa jenis langka itu ke Denpasar.

Wadir Polairud Polda Bali AKBP Wahyudi Wicaksana didampingi Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto dalam jumpa wartawan di Makopolairud Polda Bali, Jumat (29/7/2022) menjelaskan, kedua tersangka dibuntuti sejak dari hutan Cekik sejak Rabu (27/7/2022). Peran para tersangka sebagai pembawa atau mengangkut penyu dari wilayah Sumur Kembar, Hutan Cekik untuk dibawa ke pengepul Denpasar. Keduanya sudah melakukan aksinya tiga kali.

Bacaan Lainnya

“Pengakuannya mereka berasal dari Madura dan anggota kami buntuti dari sumur kembar hutan cekik Gilimanuk info dikembangkan Intel Polair kemudian ditangkap pukul 3 dan diamankan 15 ekor penyu hijau di By Pass Ida Bagus Mantra. Dari 15 ekor penyu itu 13 ekor betina dan 2 ekor jantan,” ungkapnya.

Sementara itu BB yang diamankan sebanyak 15 penyu hijau dalam keadaan hidup, 1 buah STNK mobil pick up Daihatsu, 1 unit mobil Daihatsu, Uang Rp400 ribu dan terpal coklat. Kedua pelaku dijerat Pasal 40 ayat 2 Jo pasal 21 ayat 2 huruf a UU No 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya Jo PPRI No 7 tahun 1999 Jo peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan RI no P20/menlh/sekjen/Kum/1/6/2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi Jo pasal 55 KUHP dimana penjara 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, R Agus Budi Santosa mengatakan, kondisi penyu hijau jenis langka ini saat ini dalam kondisi baik. Dan memang Habitatnya tidak tinggal di Bali. Melihat ukurannya yang besar, menurutnya kemungkinan bukan untuk upacara. Dari temuannya ini umur penyu hijau tersebut paling muda berumur 3 tahun dan paling tua 60 tahun.

Pasca penemuan ini, pihaknya akan melakukan konservasi dengan merawat penyu dan jika tiba waktunya dan semua penyu dalam kondisi sehat nantinya akan dilepaskan ke habitatnya.

“Dari 15 ekor jenis penyu hijau itu, ada dua ekor yang kena tumor. Itu akan segera dilakukan tindakan, dan dua ekor plivernya patah di depan sebelah kiri ada yang di sebelah kanan ada 6 ekor yang tritip,” jelasnya. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.