Anggota Polres Klungkung Dihukum Push Up

push up 5555
Beberapa personel Polres Klungkung dihukum push up karena melakukan pelanggaran disiplin, Selasa (9/5/2023). (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Polres Klungkung melaksanakan Operasi Gaktibplin terhadap anggota Polri dan PNS. Operasi tersebut dilaksanakan di Lapangan Apel Mapolres, Selasa (9/5/2023).

Operasi dilaksanakan oleh Bidang Propam Polres Klungkung dan kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolres Klungkung, Kompol Dewa Ketut Darma Aryawan ST MM didampingi oleh Kasi Propam, Selasa (9/5/2023). Pada momen tersebut banyak personel Polres Klungkung yang dihukum push up karena melakukan pelanggaran disiplin sekaligus pencegahan Gaktibplin.

Kegiatan Gaktibplin ini berupa pengecekan kelengkapan pribadi setiap anggota Polri. Kelengkapan yang diperiksa seperti KTA, KTP, SIM, STNK, surat lainnya, sikap tampang, gampol atau pakaian yang dipakai personel Polri.

Kompol Dewa Ketut Darma mengatakan, Gaktibplin ini dilakukan guna menekan terjadinya pelanggaran disiplin dari anggota Polri khususnya di wilayah hukum Polres Klungkung. Selain itu, juga untuk mencegah pelanggaran kode etik dan tindak pidana.

“Tujuan dari pemeriksaan untuk meningkatkan kedisiplinan anggota Polri,” ujarnya.

Menurutnya, selain merugikan diri sendiri, keluarga dan tentunya merugikan institusi Kepolisian.

“Agar tetap menjaga etika sebagai anggota Polri jangan melakukan penyimpangan dan pelanggaran yang dapat menurunkan citra Polri di lingkungan Masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut Wakapolres Klungkung menyampaikan dari hasil kegiatan Gaktibplin kali ini masih ditemukan sikap tampang pada personel yang tidak sesuai dengan aturan yaitu kurang rapinya rambut personel.

“Personel yang tidak sesuai dengan aturan langsung kami berikan sanksi, sedangkan untuk kelengkapan pribadi dari hasil pemeriksaan kepada seluruh anggota tidak ditemukan pelanggaran,” tandasnya. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.