BANGLI | patrolipost.com – Polres Bangli mencatat angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Bangli tahun 2023 menunjukan tren penurunan dibandingkan tahun 2022.
Wakapolres Bangli Kompol Akbar Eka Samosir saat press release yang digelar di Ruang Rapat Utama Polres Bangli, menyampaikan tahun 2022 terdapat 138 kasus, sementara tahun 2023 hanya 110 kasus, turun sebanyak 28 kasus atau 20,28 persen.
Sesuai dengan data kriminalitas yang terjadi dari bulan Januari hingga Desember 2023, masih didominasi kasus narkoba sebanyak 19 kasus, pencurian biasa ada 18 kasus, pencurian dengan pemberatan ada 11 kasus dan aniaya ringan 11 kasus.
“Secara total terjadi 110 kasus, dan telah dapat diselesaikan sebanyak 96 kasus,” jelasnya, Kamis (28/12/2023).
Lanjutnya, terkait gangguan lainnya terbilang meningkat. Gangguan, didominasi adanya kasus gantung diri, kebakaran dan bencana alam tanah longsor. Gantung/bunuh diri disebabkan sakit menahun/ depresi, sedangkan bencana alam karena faktor cuaca.
Untuk angka laka lantas tahun 2023 sebanyak 162 kasus dan telah dapat terselesaikan sebanyak 152 kasus. Sementara 10 kasus masih dalam proses penyidikan.
“Untuk laka lantas terjadi peningkatan sebanyak 49 kasus dari tahun sebelumnya,” kata Kompol Akbar Eka Samosir.
Sementara terkait pelanggaran laka lantas, kata dia, justru mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022. Yang mana, pada tahun 2022 angka pelanggaran lalu lintas mencapai 2.024, sementara tahun 2023 sebanyak 1.911 pelanggaran.
“Penurunan mencapai 133 persen, didominasi pelanggar dengan usia 18-50 tahun,” sebutnya.
Disampaikan, jika penurunan ini tidak lepas dari berbagai upaya yang dilakukan jajaran Polres Bangli, Polsek dan Bhabinkamtibmas yang langsung turun ke masyarakat untuk melakukan pembinaan dan penyuluhan.
“Penurunan kasus atau pelanggaran ini juga tidak lepas dari peranan instansi terkait seperti TNI, Pemerintah dan tokoh adat dan tokoh masyarakat, yang berkolaborasi dengan kami bersama-sama menjaga kondisi Bangi agar tetap aman dan tertib,” tegasnya. (750)