MANGUPURA | patrolipost.com – PT Angkasa Pura I (Persero) memberikan kebijakan stimulus atau insentif bagi maskapai nasional maupun asing yang mengaktifkan kembali penerbangan dari dan menuju Bali. Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi mengatakan, kebijakan diberikan dalam bentuk bebas biaya landing untuk penebangan internasional.
“Angkasa Pura I mendukung pemulihan pariwisata Bali seiring pembukaan pintu internasional bagi turis mancanegara datang ke Bali,” kata Faik Fahmi, Kamis (14/10/2021).
Pemberian insentif berupa diskon biaya pendaratan (landing fee) dengan masa pemberian insentif periode 14 Oktober 2021 hingga 30 Juni 2022.
Faik menambahkan, pada periode 14 Oktober hingga 31 Desember 2021 Angkasa Pura I memberikan diskon landing fee 100%. Kemudian, periode 1 Januari hingga 30 Juni diskon landing fee yang diberikan sebesar 50%.
Persyaratan insentif yang harus dipenuhi maskapai antara lain, perusahaan yang mengajukan insentif untuk penerbangan rute internasional merupakan Badan Usaha Angkatan Udara dan perusahaan angkutan udara asing.
Penerbangan yang masuk dalam program insentif merupakan penerbangan penumpang regular berjadwal yang telah disetujui oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara berdasarkan izin rute penerbangan. Penerbangan yang tidak masuk dalam program insentif adalah penerbangan kargo (freighter), general aviation dan charter.
Dalam catatan penerbangan tahun 2019 atau masa pra pandemi, bandara Ngurah Esi Bali melayani 50 destinasi kota-kota di dunia seperti Incheon, Dubai, Doha, Narita, Istanbul, Sydney, maupun Melbourne.
Penumpang internasional tercatat mencapai 13,8 juta orang sepanjang tahun 2019. Sedangkan, pesawat terbanyak yang digunakan jenis Boeing 777, Boeing 787 dan Airbus 330.
“Maskapai yang mendapatkan insentif tersebut akan dibantu dipromosikan rute penerbangannya oleh Angkasa Pura I di berbagai kanal media elektronik perusahaan seperti media sosial,” ujarnya. (pp03)