Aniaya Pencuri Helm hingga Tewas, 4 Anggota Jagabaya Kuta Tersangka

Empat anggota Jagabaya Desa adat Kuta jadi tersangka penganiaya terduga pencuri helm.

KUTA | patrolipost.com – Penyidik Polsek Kuta menetapkan empat orang petugas Jagabaya Desa Adat Kuta sebagai tersangka pengeroyokan terhadap Muhamad Lutfi (26) yang dituduh mencuri helm di Jalan Legian, Kuta. Mereka adalah I Wayan Mahendra, I Wayan Widarta, Wayan Sudanta dan I Wayan Miasa.

“Keempat tersangka dijerat pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan di Mapolsek Kuta, Kamis (6/2/2020).

Bacaan Lainnya

Dari kejadian ini, Ruddi Setiawan meminta masyarakat, termasuk yang betugas sebagai security, pengamanan desa adat atau pam swakarsa apabila menemukan pelaku diduga melakukan tindak pidana agar menyerahkan kepada aparat penegak hukum.

“Tolong jangan main hakim sendiri. Serahkan ke polisi. Kasus ini menjadi pelajaran untuk masyarakat,” imbuhnya.

Terkait pencurian helm yang dituduhkan kepada Muhamad Lutfi, Kapolresta menegaskan sampai saat ini dari hasil penyelidikan tidak cukup bukti. Sedangkan penyebab kematian pemuda yang bekerja di proyek ini karena pedarahan dari leher ke kepala akibat kekerasan benda tumpul. “Jadi, dari empat orang tersangka ada yang menginjak dengan masih menggunakan sepatu dan ada yang melakukan pemukulan,” jelasnya.

Seperti diketahui, Muhamad Lutfi tewas dikeroyok keempat tersangka di Jalan Raya Legian, Kuta, Badung, Jumat (24/1) pukul 12.30 Wita. Kejadiannya berawal terduga pelaku memarkir motornya di depan Paddy’s Bar kemudian berjalan kaki menuju arah monumen dengan kepala masih mengenakan  helm KYT.

“Sampai di seputaran monumen tepatnya di samping Apotek Guardian terduga pelaku minta korek api kepada saksi I Nengah Nebel,” tutur Kanit Reskrim Polsek Kuta I Putu Ika Prabawa.

Saat saksi akan memberikan korek, terduga pelaku menolaknya dan mengatakan akan mengambil korek api di bawah jok sepeda motornya sendiri. Namun,  motor yang ditujunya milik orang lain.

“Karena jok motor terkunci terduga pelaku mencoba untuk membukanya namun tidak berhasil. Kemudian dia menaruh jaket di atas motor tersebut dan mengambil helm yang ada kemudian memakainya dengan kondisi terduga pelaku masih menggunakan helmnya sendiri,” jelasnya.

Warga yang melihat mengira pelaku melakukan pencurian. Karena banyak warga berdatangan,  Muhamad Lutfi yang tidak bisa diajak berkomunikasi dengan lancar mencoba melarikan diri tapi berhasil diamankan.

“Warga terpancing emosi apalagi setelah mendengar isu Lutfi  pencuri sepeda motor. Dia dipukul dan ditendang hingga tak sadarkan diri,” kata Ika.

Polsek kuta yang mendapat informasi langsung ke TKP dan mendapati Lutfi berada di mobil linmas. Ia dibawa ke Polsek Kuta dan karena tak kunjung sadar akhirnya dibawa ke klinik kemudian dirujuk ke RS Sanglah dan sekitar pukul 21.00  Wita dinyatakan  meninggal.

“Kami mengamankan barang bukti dua helm, motor dan pakaian pelaku, rekaman video di TKP serta yang viral di media sosial,” pungkasnya. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.