Aniaya Pria Difabel dan Lansia, Oknum Guru ASN di Matim Dilaporkan ke Polisi

korban penganiayaan
Dua orang yang menjadi korban kebrutalan oknum ASN di Matim. (ist)

BORONG | patrolipost.com – Oknum Guru ASN di Manggarai Timur (Matim), Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YD resmi dilaporkan ke Polres Matim lantaran menganiaya Kanisius Alit (57), seorang difabel dan Leo Selong (64), lansia asal Weso, Desa Nanga Puun, Kecamatan Elar Selatan, Jumat (29/10/2021) kemarin. Korban mendatangi Polres Matim didampingi oleh pengacara Bone Masri berserta keluarga.

“Kami sudah resmi buat laporan kemarin. Hari ini dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dari kami sebagai korban,” ujar Leo saat dikonfirmasi, Senin (1/11/2021).

Bacaan Lainnya

Korban melaporkan tindak pidana penganiayaan dengan nomor STPL/93/X/2021/NTT/Manggarai Timur. Dia berharap, kasus tersebut secepatnya diproses dan dilimpahkan ke meja hijau, agar pelaku mendapatkan efek jera. YD berstatus sebagai guru yang mengajar di SDK Lando Nanga.

Kepada media, Leo menceritakan kronologis saat YD melakukan aksinya pada Selasa 26 Oktober sekitar pukul 18:00 Wita.

“Saat itu saya bersama cucu di rumah lagi asyik nonton video di Hp. Tiba-tiba datang pelaku melalui pintu rumah besar dan langsung menuju dapur. Dia datang sambil berteriak: “Hari ini juga akan perang antara Suku Pau dengan Suku Bue”. Mendengar teriakan pelaku, saya menoleh ke belakang. Saat itu juga pelaku langsung memukul saya di bagian muka sehingga hidung saya berdarah,” ujar Leo sambil menunjuk hidungnya yang tampak lebam.

Usai kejadian tersebut, dirinya langsung melaporkan kejadian itu di Kapospol Elar Selatan. Bersama Kapospol, akhirnya dilakukan visum di Puskesmas Runus, Elar Selatan.

Sepulangnya dari Puskesmas, dirinya bersama keluarga dikagetkan dengan pengakuan Kanisius, yang tak lain adalah saudaranya. Dengan gunakan bahasa isyarat, Kanisius mengatakan kalau dirinya juga sempat jadi korban dari kebrutalan guru YD.

Dengan menggunakan bahasa isyarat Kanisius mengakui, kalau dirinya sempat dipukul oleh Guru YD, sesaat sebelum guru YD memasuki rumah dan memukul kakaknya di dapur. Saat itu Kanis sedang berada di depan rumah. Pada Rabu 27 Oktober, Kanisius turut dilakukan Visum di Puskesmas yang sama.

Marselinus Mosa (anak kandung korban) adalah salah satu saksi dalam kejadian tersebut. Ia menjelaskan, saat kejadian, dirinya lagi duduk tidak jauh dari korban.

“Waktu itu saya duduk dekat Bapak. Saat pelaku melakukan penganiayaan, saya berdiri dan mendorong pelaku agar dia tidak meneruskan aksinya. Namun saat bersamaan, muncul dua orang yakni Malio, anak kandung pelaku dan Frengki yang berstatus keluarga pelaku. Malio langsung mengamankan bapaknya (pelaku-red) keluar dari rumah dan Frengki memeluk saya,” jelasnya.

Sementara saksi Siprianus Tangis menuturkan bahwa dirinya melihat langsung aksi kebrutalan guru YD namun tidak bisa berbuat apa-apa karena kejadiannya sangat cepat. (pp04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.