JAKARTA | patrolipost.com – Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) resmi mendaftarkan diri sebagai calon presiden dan wakil presiden ke KPU. Anis dan Cak Imin menjadi pasangan calon pertama yang mendaftar ke KPU.
Dilansir detikNews Kamis (19/10/2023), Anis dan Cak Imin di KPU RI sekira pukul 09.58 WIB. Para ketua umum dan elit partai politik yang tergabung di dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan turut mengantarkan Anies dan Cak Imin ke KPU.
Setibanya di KPU, Anies dan Cak Imin langsung masuk ke dalam ruang transit VIP dan melakukan pengisian buku pendaftaran. Kedatangan Anies dan Cak Imin disambut oleh Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernard Dermawan.
Anies dan Cak Imin pun kemudian memasuki ruangan pendaftaran. Mereka kemudian menyerahkan dokumen pendaftaran syarat capres cawapres kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dan anggota KPU RI lainnya.
Hasyim tampak menerima dokumen persyaratan tersebut. Sesi pendaftaran ini ditutup dengan foto bersama.
Sebagai informasi, pendaftaran bakal calon Presiden dan Wakil Presiden dibuka pada 19-25 Oktober 2023. Pendaftaran dilakukan di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.
Selama 19-24 Oktober 2023, pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00-16.00 WIB. Sedangkan, pada 25 Oktober 2023, pendaftaran dibuka pukul 08.00-23.59 WIB. (305/dtc)