Annisa Dewi Diduga Jual 2 Teman ke Pria Hidung Belang, Ditangkap Lagi Foya-foya, Ini 6 Faktanya

annisa dewi 333 cccc
Sosialita Annisa Rama Dewi saat ditangkap di tempat karaoke usai menjual dua wanita kepada pria hidung belang. (ist)

PANGKALPINANG | patrolipost.com– Sosialita Annisa Rama Dewi ditetapkan tersangka muncikari terkait kasus prostitusi. Wanita 22 tahun itu ditangkap saat sedang foya-foya usai menjual dua rekannya ke pria hidung belang.

Diciduk di Tempat Karaoke
Wanita yang juga selebgram ini ditangkap pada Jumat (1/9/2023) pukul 23.30 WIB oleh Tim Satgas TPPO Ditreskrimum Polda Bangka Belitung (Babel). Dia ditangkap saat asyik berkaraoke di sebuah tempat di Jalan Raya Koba, Pangkalan Baru, Pangkalpinang.

Nisa sapaan akrabnya ditangkap lagi foya-foya usai berhasil menjual dua korban NT (22) dan AD (22) ke pria hidung belang di sebuah hotel di Bangka Tengah.

“Pelaku ARD diamankan saat berada di tempat karaoke yang tidak jauh dari lokasi pengungkapan TPPO,” jelas Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Jojo Sutarjo, dilansir Selasa (5/9/2023).

Ditangkap Terkait Kasus TPPO
Kabid Humas Polda Babel Jojo Sutarjo mengatakan Nisa ditangkap terkait keterlibatannya di kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Polisi lebih dulu mengamankan dua rekannya yang menjadi korban eksploitasi seksual atau prostitusi.

“Benar, kita berhasil mengamankan diduga pelaku (TPPO) atas nama inisial ARD. Tim Satgas TPPO Ditreskrimum mengamankan dua orang yang merupakan korban eksploitasi seksual,” ujar Jojo

Kasus ini terbongkar setelah Tim Satgas TPPO menerima informasi adanya perdagangan orang di sebuah hotel di Kabupaten Bangka Tengah. Berbekal informasi ini, polisi berhasil mengamankan 2 korban prostitusi yang berada di kamar hotel.

Berperan Sebagai Muncikari
Polisi sudah menetapkan Annisa Rama Dewi sebagai tersangka di kasus TPPO. Polisi juga mengungkap bahwa sosialita Pangkalpinang itu berperan sebagai muncikari dan kini ditahan di Polda Babel.

“Sudah jadi tersangka (muncikari),” jelas Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Jojo Sutarjo.

Lebih lanjut, polisi menyebut yang menjadi tersangka hanyaAnnisa selaku muncikari. Sedangkan untuk dua korban lainnya yang diamankan di hotel berstatus saksi.

Iming-iming Uang
Modus Nisa dalam kasus ini adalah dengan mengiming-imingi korban akan mendapat uang dalam jumlah besar dari hasil prostitusi. Setelah mencapai kesepakatan, korban pun ditawarkan kepada pria hidung belang melalui aplikasi WhatsApp.

“(Pria hidung belang) memesan lewat WhatsApp ke nomor HP tersangka langsung untuk melakukan aktivitas prostitusi tersebut,” jelas Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Jojo Sutarjo.

Ancaman Hukuman
Untuk ARD, selebgram Bangka Belitung tersangka TPPO, terancam dengan pasal 2 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau pasal 296 KUHP Sub Pasal 506 KUHP.

Polisi juga telah menyita barang bukti uang tunai Rp 6 juta, 4 handphone, 1 unit mobil, serta bill hotel.

“Selesai pemeriksaan dan ditetapkan tersangka, yang bersangkutan langsung ditahan di Polda,” terang Kabid Humas Polda Babel Kombes Jojo Sutarjo.

Selebgram dan TikTokers
Nisa selain sebagai sosialita, ia juga dikenal selebgram. Dia merupakan kelahiran, Kecamatan Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah, tanggal 10 Agustus 2000. Wanita itu tinggal dia di Pangkalpinang.

Nisa dikenal aktif menggunakan media sosial baik Instagram dan TikTok. Dari berbagai unggahan tampak dia membagikan momen jalan-jalan ke tempat mewah.

Tersangka dikenal aktif di Instagram dengan nama akun @annisaramadewi. Dia juga memiliki follower sebanyak 26,6 ribu. Namun sayang kini akun dia telah lenyap, setelah jadi tersangka kasus muncikari.

Sementara di TikTok tersangka menggunakan nama akun @annisa_rd10 dengan nikname annisaramadewi. Dia memiliki pengikut 106 ribu dan hanya mengikuti 38 orang. Tak beda jauh dengan di Instagram, dia juga selalu membagikan kegiatan sehari-harinya. Diantara kedua akun medsos, dia lebih aktif di Instagram. (305/dtc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.