SEMARAPURA | patrolipost.com – Antisipasi terjadinya kecurangan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung menggelar Apel Siaga pengawasan masa tenang. Apel Siaga dilaksanakan di halaman Kantor Bawaslu Klungkung menghadirkan Pengawas Pemilu dari jajaran Panwaslucam dan PKD, beserta stakeholder Minggu (11/2).
Ketua Bawaslu Klungkung I Komang Supardika, mengatakan bahwa Apel Siaga dilaksanakan untuk memastikan kesiapan struktur Bawaslu Kabupaten Klungkung, mulai Panwaslu Kecamatan, Pengawas Kelurahan/Desa dan Pengawas TPS menghadapi masa tenang dan pungut hitung suara.
Untuk diketahui masa kampanye berakhir tanggal 10 Februari 2024, selanjutnya tanggal 11 Februari 2024 sudah memasuki masa tenang. Maka dari itu, jajaran pengawas harus memberikan atensi khusus agar tidak ada manipulasi suara dan kecurangan.
“Ada yang harus diperhatikan, masa tenang adalah momen orang-orang berbuat curang, jangan sampai ada Parpol yang melakukan kampanye, pastikan tanggal 11 APK sudah turun,” pesan Supardika.
Disamping itu, pada masa tenang tidak diperkenankan melakukan dan mengumumkan quickcount, serta dilarang melakukan money politics.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO), Diklat dan Datin tersebut juga menyampaikan pendistribusian logistik ke kecamatan dilaksanakan pada 11-12 Februari 2024. Terkait Patroli Pengawasan yang akan dilakukan pada masa tenang, pihaknya berharap agar Panwaslucam beserta jajaran ke bawah dapat berpartisipasi dan bekerja sama.
“Di Masa tenang yang kita akan hadapi ini Bawaslu Kabupaten akan melakukan Patroli Pengawasan, maka dari itu saya memohon kerja samanya terhadap seluruh teman-teman Panwascam, PKD dan Pengawas TPS untuk turut berpatisipasi dalam kegiatan tersebut guna bersama-sama meminimalisir segala potensi pelanggaran yang dapat terjadi,” ujarnya.
Anggota Bawaslu Klungkung Sang Ayu Mudiasih meminta jajaran pengawas Pemilu untuk selalu siaga di masa tenang lantaran seringkali dijadikan momen untuk berbuat curang oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.
“Dimasa tenang bukan berarti kita tenang-tenang, waktunya penurunan APK, patroli pengawasan masa tenang, persiapan pembentukan TPS apakah sudah sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh KPU,” terangnya.
Anggota Bawaslu Klungkung Ida Ayu Ari Widhiyanthy menambahkan dengan memasuki masa tenang harus dipastikan apakah pemilih sudah mendapat undangan C pemberitahuan, logistik terdistribusikan dengan baik, dan tidak ada money politik.
“Itu yg harus kita awasi. Terkait TPS rawan mohon dipetakan dari sekarang,” tegasnya.
Tak lupa, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan penyelesaian Sengketa Bawaslu Klungkung ini mengingatkan jajarannya untuk menjaga Kesehatan, menjaga netralitas dan soliditas menjelang hari H pencoblosan. Selain itu tidak perlu takut dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan dan menemukan pelanggaran Pemilu.
“Jangan takut, kita dibackup oleh sentra gaakkumdu dalam melaksanakan tugas,” tuturnya.
Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang ini dihadiri oleh, Ketua KPU Klungkung, perwakilan Badan Kesbangpol, anggota Sentra Gakkumdu dari unsur kepolisian dan kejaksaan, serta Perwakilan Partai Politik peserta Pemilu tahun 2024. (855)