DENPASAR | patrolipost.com – Dalam rangka mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan pemberatan, kekerasan, jambret, begal dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan, Polda Bali menggelar Patroli Street Crime Gabungan di beberapa titik rawan, Sabtu (27/3/2021) malam.
Karo Ops Polda Bali Kombes Pol Firman Nainggolan SH MH dalam arahannya mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan Polda Bali adalah untuk pengamanan dan antisipasi tindak kejahatan, termasuk tindak pidana jambret, begal atau kejahatan lain.
“Kegiatan malam ini melibatkan Satuan Brimob, Direktorat Samapta, Direktorat Intelkam, Direktorat Lalu Lintas, Direktorat Reskrimum dan Polresta Denpasar. Ini merupakan kegiatan yang dilakukan pada malam hari dengan maksud untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan pemberatan, jambret, begal dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” Kombes Firman.
“Ada beberapa titik rawan yang menjadi atensi. Yakni Jl Sunset Road, kuta, Jl Teuku Umar, Denpasar, Jl Gatot Subroto, Denpasar,” sambungnya.
Karo Ops juga mengatakan, hasil kegiatan Patroli Gabungan tersebut yaitu adanya masyarakat yang masih keluar malam di situasi PPKM skala mikro dan ada pengendara motor yang knalpot motornya tidak sesuai standar.
“Ada beberapa temuan dalam giat patroli malam ini, yaitu adanya masyarakat yang masih berkeluyuran malam hari. Seperti yang kita tahu saat ini masih dalam suasana PPKM skala mikro. Selain itu juga ditemukan pengendara motor yang masih menggunakan knalpot bising,” terangnya.
Mantan Dir Reskrimsus Polda Maluku tersebut juga mengatakan, ke depannya akan rutin melaksanakan Patroli Street Crime. “Ini berkelanjutan dan akan terus dilakukan baik hari-hari biasa maupun hari-hari tertentu,” tutupnya. (hms/007)