Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Pemprov Bali Gencarkan Penerapan Aplikasi PeduliLindungi

kadisminfo
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Mengantisipasi kembali melonjaknya kasus Covid-19, Pemprov Bali menggencarkan penerapan aplikasi PeduliLindungi pada fasilitas umum. Selain itu, juga mengambil inisiatif menjadi pelopor penerapan aplikasi PeduliLindungi pada seluruh perkantoran.

Informasi tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana, di Denpasar, Kamis (30/9/2021).

“Penerapan aplikasi PeduliLindungi ini bertujuan mencegah terjadinya penularan Covid-19 di lingkungan perkantoran,” kata Gede Pramana.

Sesuai arahan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, setiap kantor di lingkungan Pemprov Bali diwajibkan memasang QR Code PeduliLindungi pada pintu masuk. Setiap orang yang akan masuk kantor, baik itu pegawai pemprov maupun masyarakat yang hendak memperoleh pelayanan harus melewati proses screening dengan melakukan scan  pada QR Code PeduliLindungi.

“Seluruh pegawai Pemprov Bali telah diminta memasang aplikasi PeduliLindungi di smartphone masing-masing,” jelas Gede Pramana.

Dengan penerapan aplikasi ini, kata Gede Pramana yang diperbolehkan masuk kantor adalah mereka yang sudah memperoleh vaksin dua kali. Vaksin yang diperoleh berdasarkan screening di aplikasi PeduliLindungi (bukan dengan menunjukkan sertifikat vaksin manual, red), dan tidak terkonfirmasi positif Covid-19 yang ditandai dengan warna hijau pada aplikasi PeduliLindungi.

Gede Pramana mengajak seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Bali menjadi contoh dalam penerapan aplikasi PeduliLindungi.

Ia juga msngimbau masyarakat atau tamu yang hendak berurusan di Pemprov Bali diminta menyiapkan aplikasi PeduliLindungi di smartphone masing-masing, sehingga tidak ada kendala ketika hendak masuk kawasan perkantoran. (pp03)

Pos terkait