TABANAN | patrolipost.com – Mengantisipasi lonjakan wisatawan domestik (Wisdom) berkunjung ke Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali saat liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru), puluhan personel Kepolisian diterjunkan ke titik-titik rawan pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes). Selain membagi-bagikan masker, polisi juga mengimbau masyarakat agar taat Prokes, segera mengikuti vaksin agar terhindar dari paparan Covid-19, apalagi saat ini varian Omicron sudah masuk ke Indonesia.
Kegiatan bagi-bagi masker kepada pedagang dan pengunjung pasar dipimpin Kanit Lantas Polsek Baturiti Iptu Nyoman Philip SH, di areal Pasar Tradisional Baturiti, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Jumat (17/12/2021). Di tempat terpisah, Pawas Polsek Baturiti Iptu I Made Sukatrana bersama anggota mendatangi tempat-tempat keramaian seperti objek wisata, warung dan pasar yang ada di wilayah Desa Candikuning menyampaikan imbauan Prokes.
“Bagi-bagi masker kepada warga masyarakat dan pedagang pasar ini sebagai wujud kepedulian Polsek Baturiti kepada warga masyarakat agar terhindar dari penularan Covid-19. Apalagi dalam waktu dekat ini akan banyak wisatawan (domestik) berkunjung untuk liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru),” ujar Kapolsek Baturita Kompol Ida Bagus Putu Mertayasa SAg seizin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra SIK MH, melalui siaran persnya.
Menurut Kompol Mertayasa, dalam upaya percepatan pemulihan keadaan menuju Indonesia Sehat, khususnya di wilayah hukum Baturiti, bila ada warga yang belum lengkap disuntik vaksin atau belum divaksin sama sekali, dipersilakan memberitahu kepada Bhabinkamtibmas di desa masing masing, atau kepada petugas kesehatan terdekat agar segera dapat ditangani.
“Displin menjalankan Prokes dalam beraktivitas di luar rumah serta menjalani vaksinasi merupakan cara ampuh agar kita terhindari dari paparan Covid-19. Oleh karenanya kita tak bosan-bosannya mengingatkan masyarakat agar tidak lengah dan disiplin menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan,” papar Kapolsek.
Seperti diketahui, Kecamatan Baturiti merupakan salah satu sentra pariwisata di Kabupaten Tabanan dan menjadi destinasi pariwisata internasional. Di masa aman, sebelum pandemi Covid-19 melanda dunia, berragam ras dari berbagai benua berkunjung ke sini untuk menikmati indahnya pesona alam maupun budaya yang disajikan masyarakat Baturiti. Jumlah kunjungan itu biasanya semakin meningkat pada saat pergantian tahun.
Kendatipun saat ini kasus positif Covid-19 terus melandai di wilayah Baturiti dan Kabupaten Tabanan, namun kewaspadaan masyarakat tidak boleh kendor. Apalagi saat ini Covid-19 terus bermutasi dari semula varian Delta, kini muncul pula varian Omicron yang pertama kali ditemukan di Afrika Selatan.
“Liburan Natal dan Tahun Baru serta ancaman virus jenis Omicron yang sudah terdeteksi di Indonesia yang harus diingatkan personel kepada warga masyarakat seraya memberikan edukasi pentingnya Kebiasaan Adaptasi Era Baru dalam melaksanakan aktivitas pariwisata di Kecamatan Baturiti,” ulas Kapolsek.
Sementara itu di hari yang sama, Jumat (17/12/21) pagi, personel Polsek Baturiti juga melakukan Operasi Yustisi PPKM Level 2 di tempat – tempat keramaian yang ada di wilayah hukum Polsek Baturiti. Dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Baturiti Iptu I Made Sukatrana, belasan personel mendatangi tempat-tempat strategis yang berpotensi terjadinya kerumunan, seperti objek wisata, pertokoan dan pasar di wilayah Kecamatan Baturiti.
Namun dari hasil pengecekan lapangan tidak ditemukan masyarakat yang melanggar Prokes, terutama dalam hal mengenakan masker. Sejumlah tempat usaha, restoran, pasar dan objek wisata yang disambangi Tim Yustisi juga telah disiplin menerapkan Prokes, termasuk ketersediaan fasilitas Prokes seperti tempat cuci tangan, cek suhu tubuh dan kursi pengunjung sudah sesuai aturan social distancing (jaga jarak). (zar)