Antisipasi Megathrust, Kementerian PU Minta Gedung Lama Diupgrade Tahan Gempa Mognitudo 8,9

mega 111aaaa
Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti memberikan warning kepada para pemilik gedung agar bangunannya tahan gempa megathrust magnitudo 8,9. (ilustrasi/net)

JAKARTA | patrolipost.com – Kekhawatiran terjadinya gempa megathrust membuat Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memberikan warning kepada para pemilik gedung. Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti berharap para pemilik gedung bisa mengupgrade bangunannya agar tahan gempa magnitudo 8,9. Saat ini untuk pembuatan gedung baru harus sesuai dengan SNI 1726-2019 yang tahan gempa dengan kekuatan magnitudo 8,9.

Diana menjelaskan, gedung baru dalam persyaratan pembangunan wajib menggunakan SNI 1729-2019. Masalahnya ada pada gedung lama yang belum menerapkan SNI 1726-2019.

“Padahal ancamannya magnitudo 8,9, gempa megathrust,” tegasnya dalam usai acara peluncur peta gempa dan pergeseran tanah di Kementeriam PU hari ini.

Karena itu bangunan-bangunan yang lama itu juga perlu diperkuat. Penguatan-penguatan harus sesuai dengan SNI 1726-2019.

Diana mengakui bahwa penyesuaian itu memerlukan effortnya yang banyak. “Ya bangunan-bangunan yang sudah ada sangat banyak, setidaknya ada perkuatan-perkuatan seperti SNI 1726,” jelasnya.

Dalam SNI 1726-2019 telah diatur spesifikasi material yang perlu digunakan. “Diatur besinya harus seperti apa. Ukurannya seperti apa. Bagaimana nanti dengan adanya gaya ini dan seperti itu semuanya sudah ada,” ujarnya.

Dia mengatakan, bila tidak direnovasi sesuai SNI 1726-2019 maka sisi keamanan bangunan tersebut tentunya dipertanyakan. Bangunan gedung itu bisa digunakan 24 jam penuh.

Dengan ancaman wilayah gempa, maka keamanannya harus terjamin. “Kalau ingin aman, selamat dan nyaman harus sesuai,” ujarnya.

Untuk bangunan-bangunan pemerintah saat ini telah menyesuaian SNI 1726-2019. Misalnya di Ibu Kota Nusantara (IKN). Semua bangunannya sesuai SNI terbaru.

“Bahkan kami bongkar desainnya yang nggak sesuai SNI 1726,” jelasnya.

Menurutnya, bangunan di IKN telah dipastikan aman dan tahan gempa dengan kekuatan 8,9 magnitudo. Karena itu pemerintah tidak perlu khawatir saat nantinya pindah ke IKN.

“Jadi, siap saja kalau pindah. Bangunannya sudah tahan gempa semua,” urainya. (305/jpc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *