Antrean Panjang Berakhir! Prabowo Kembali Izinkan Pengecer Jual LPG 3 Kg

antrean 22ccaaxxxxxx
Antrean panjang berakhir usai Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Kementerian ESDM untuk kembali mengizinkan pengecer menjual gas 3 Kg. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Setelah sempat terjadi kelangkaan LPG 3 Kg yang memicu antrean panjang di berbagai daerah, Presiden Prabowo Subianto akhirnya menginstruksikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk kembali mengizinkan pengecer menjual gas bersubsidi tersebut.

Keputusan ini diambil setelah aturan yang melarang pengecer menjual LPG 3 Kg diberlakukan pada 1 Februari 2025 oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Kebijakan tersebut bertujuan untuk memastikan distribusi LPG lebih tertata dan tepat sasaran.

Namun, efeknya justru memicu kepanikan di tengah masyarakat hingga membuat mereka mengantre panjang berjam-jam di pangkalan resmi demi mendapatkan LPG 3 Kg. Menanggapi kondisi tersebut, Presiden Prabowo bergerak cepat resmi mencabut larangan pengecer menjual LPG 3 Kg

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, kebijakan larangan pengecer bukan berasal dari Presiden Prabowo, sehingga pencabutan aturan ini merupakan langkah untuk mengatasi kegelisahan masyarakat.

Ekonom dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Dr Hendry Cahyono SE ME, menilai keputusan Presiden Prabowo ini berdampak positif bagi masyarakat. Hendry menyebut LPG 3 Kg merupakan kebutuhan dasar rumah tangga yang belum memiliki substitusi yang terjangkau. Larangan pengecer sebelumnya dinilai justru mempersulit akses masyarakat terhadap LPG.

“Tentu kebijakan diizinkannya kembali pengecer menjual LPG 3 kg bersubsidi berdampak pada masyarakat. Mereka tidak perlu lagi antre panjang di pangkalan, yang sebelumnya sangat menyulitkan. Gas LPG ini adalah kebutuhan utama rumah tangga yang belum memiliki substitusi murah,” ujar Hendry Cahyono , Selasa (4/2/2025).

Meski demikian, Hendry menyoroti perbedaan harga yang terjadi di pasaran. Harga resmi LPG 3 Kg seharusnya berkisar Rp12.700 hingga Rp15.000, namun di lapangan sering dijual dengan harga Rp18.000 hingga Rp22.000. Hendry menegaskan perbedaan harga ini perlu mendapat perhatian dari pemerintah agar kebijakan distribusi LPG lebih efektif tanpa merugikan masyarakat. Selain memperbolehkan pengecer menjual LPG, Hendry juga menyarankan agar pemerintah mulai mengembangkan infrastruktur jaringan gas rumah tangga sebagai alternatif distribusi yang lebih efisien. Menurutnya, jika jaringan gas tersedia hingga ke rumah tangga, masyarakat tidak perlu lagi antre untuk membeli LPG.

“Pemerintah bisa mulai menggalakkan pembangunan jaringan pipa gas LPG bersubsidi. Dengan begitu, jika ingin memangkas rantai distribusi, masyarakat tidak harus mengantre di pangkalan karena sudah memiliki akses langsung melalui jaringan pipa,” jelasnya.

Dengan pencabutan larangan pengecer, kini masyarakat dapat kembali membeli LPG 3 Kg di warung atau toko pengecer terdekat tanpa harus mengantre di pangkalan resmi. Langkah cepat Presiden Prabowo ini diharapkan mampu menormalkan kembali distribusi LPG dan mencegah kelangkaan yang dapat mengganggu aktivitas rumah tangga di berbagai daerah. (305/jpc)

Pos terkait