SEMARAPURA | patrolipost.com – DPRD Kabupaten Klungkung menggelar rapat paripurna membahas Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Wayan Baru tersebut turut dihadiri langsung oleh Bupati Klungkung, I Made Satria.
Dalam pidatonya, Bupati Satria memaparkan, penyusunan Ranperda APBD Perubahan 2025 dilakukan sebagai penyesuaian terhadap dinamika fiskal terkini, baik di tingkat pusat maupun daerah. Perubahan ini, kata Satria, didasari oleh berbagai regulasi seperti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 yang mendorong efisiensi belanja negara dan daerah.
“Kami telah menyepakati bersama KUA-PPAS Perubahan 2025 sebagai dasar penyusunan rancangan ini. Pergeseran anggaran juga telah disesuaikan untuk mengakomodasi kebutuhan mendesak seperti perbaikan Pura Watu Klotok serta perubahan alokasi dana pusat,” jelas Made Satria.
Dalam pidato pengantar Keuangan perubahan APBD 2025 mengatakan, pendapatan daerah Klungkung pada APBD Perubahan 2025 dirancang mencapai Rp1,51 triliun, meningkat sekitar Rp126 miliar atau 9,05 persen dibandingkan anggaran induk.
Kenaikan ini didorong utamanya oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melonjak 22,47 persen menjadi Rp570 miliar. Kenaikan signifikan tersebut sebagian besar berasal dari pajak hotel dan restoran seiring meningkatnya kunjungan wisatawan ke Nusa Penida. Retribusi tempat rekreasi juga ikut terdongkrak menjadi Rp92,7 miliar, naik hampir dua kali lipat dari anggaran sebelumnya.
Total belanja daerah juga ikut terkerek menjadi Rp1,59 triliun, naik Rp22 miliar atau sekitar 1,40 persen. Namun, pos-pos belanja mengalami penyesuaian, seperti Belanja pegawai naik sekitar Rp9 miliar karena adanya penyesuaian tunjangan PPh TPP ASN. Belanja barang dan jasa justru dipangkas sekitar Rp15 miliar.
Belanja hibah mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp29 miliar, sementara bantuan sosial turun Rp2 miliar. Belanja tidak terduga dikurangi hampir separuh menjadi Rp4,8 miliar, dengan Rp2,6 miliar di antaranya akan digunakan untuk mengembalikan sisa DAK Nonfisik tahun 2024. Belanja perjalanan dinas dipangkas hingga 50 persen sesuai instruksi pemerintah pusat.
Di sisi pembiayaan, penerimaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya menurun drastis dari Rp186 miliar menjadi hanya Rp82 miliar. Seluruhnya merupakan dana yang penggunaannya sudah ditentukan, seperti SiLPA BOSP, BLUD, DAK, dan insentif fiskal.
Kondisi ini memaksa Pemkab Klungkung untuk melakukan efisiensi belanja secara selektif, tanpa mengganggu kewajiban belanja prioritas maupun mandatory spending. Di saat yang sama, pemerintah juga berupaya menggenjot pendapatan daerah agar defisit tidak melebar.
Pemerintah daerah juga mengantisipasi penurunan pendapatan transfer dari pusat, terutama Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk bidang irigasi. Sebaliknya, transfer dari provinsi dan antardaerah meningkat cukup signifikan, menyumbang tambahan sekitar Rp29 miliar.
Menutup penyampaiannya, Bupati Satria menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyikapi perubahan fiskal ini. Ia berharap DPRD dapat mendukung langkah-langkah efisiensi sekaligus optimalisasi pendapatan untuk menjaga stabilitas pembangunan daerah.
“Kondisi fiskal saat ini menuntut kita untuk lebih adaptif dan cermat. Kami berharap DPRD bersama-sama pemerintah daerah terus menjaga keseimbangan antara kemampuan fiskal dan prioritas pembangunan,” ujarnya. (855)