BANGLI | patrolipost.com – Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta bersama Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua DPRD telah menandatangani nota kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) pada Kamis (11/8/2022). Pada APBD Perubahan 2022, dirancang pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 147 miliar.
Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika mengatakan sebelumnya Bupati Bangli telah menyampaikan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2022 serta Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2023 untuk dibahas dan disepakati bersama dengan DPRD. Kemudian dari Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bangli telah melakukan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk pembahasan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2022 serta KUA dan PPAS APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2023.
“Dalam rapat paripurna kali ini KUA PPAS yang telah mendapat persetujuan bersama ditandatangani oleh Bupati dan pimpinan Dewan,” ujarnya.
Kata Ketut Suastika selanjutnya, KUA PPAS yang telah disepakati nantinya menjadi pedoman bagi Perangkat Daerah dalam menyusun rencana kerja anggaran SKPD.
Di sisi lain, Kabid Anggaran Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli, I Nengah Astawa menyampaikan untuk APBD Perubahan 2022 ini, PAD Bangli dirancang sebesar Rp 147 miliar lebih. Diakui jika jumlah tersebut menurun dibandingkan APBD induk sebesar Rp 169,5 miliar lebih.
“Dirancang turun karena ada penyesuaian pendapatan. Penurunan sekitar Rp 22,5 miliar,” jelasnya. Terjadi penyesuaian pendapatan BLUD RSU Bangli.
Bebernya beberapa sumber anggaran meningkat, seperti pajak daerah yang meningkat Rp 4,4 miliar lebih, restribusi meningkat Rp 23,2 miliar. Adapun peningkatan dana DBH pusat dan kewajiban DBH Provinsi sebesar Rp 13,7 miliar. Pendapatan daerah yang sah meningkat Rp 800 juta karena adanya sumbangan pihak ketiga dari PT BPD Bali. Silpa tahun anggaran 2021 dirancang Rp 117 miliar lebih, jumlah tersebut meningkat sebesar Rp 63,2 miliar lebih sesuai hasil audit BPK.
“Total pendapatan daerah menjadi Rp 1,131 triliun,” kata Nengah Astawa.
Disinggung terkait rancangan belanja daerah, Nengah Astawa menyebutkan jika belanja dirancang Rp 1,310 triliun lebih meningkat Rp 54 miliar lebih.
Menurutnya, kebijakan belanja lebih banyak diarahkan untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai, pemenuhan UHC, penyesuaian bagi hasil dan ADD kepada pemerintahan desa.
“Selain itu diarahkan untuk memenuhi kebutuhan operasional dan kegiatan rutin perangkat daerah yang memang belum terpenuhi saat penyusunan APBD Induk 2022,” sambungnya.
Sementara untuk kegiatan fisik tidak begitu banyak, mengingat batas waktu pelaksanaan yang terbatas. Tetap lebih banyak diarahkan untuk penyusunan DED dalam rangka persiapan pelaksanaan fisik di Tahun 2023. (750)