Aremania Ketar-ketir! Polisi Periksa Belasan Saksi, Kasus Pelemparan Bus Persik

maaf 111aaaa
Panitia pelaksana Arema FC meminta maaf atas kejadian yang menimpa bus Persik Kediri. (ist)

MALANG | patrolipost.com – Polres Malang terus berupaya mengusut kasus pelemparan batu ke bus tim Persik Kediri setelah bertanding melawan Arema FC di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Minggu petang (11/5) lalu.

Kanit Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara menyampaikan bahwa sejauh ini, kepolisian telah memanggil dan memeriksa belasan saksi terkait peristiwa tersebut.

”Semua diperiksa. Mulai sopir bus, korlap, staff manajemen Persik Kediri, dan masyarakat. Saksi yang sudah dimintai keterangan ada 15 orang” ujar Ipda Dicka, Minggu (18/5).

Meski begitu, Satreskrim Polres Malang belum meminta keterangan dari korban insiden pelemparan batu, seperti pelatih Persik Kediri Divaldo Alves yang mengalami luka ringan akibat terkena serpihan kaca.

“Nanti (korban dimintai keterangan), karena kami sudah memeriksa media officer-nya (Persik Kediri) dan saya rasa keterangan sudah cukup kuat,” imbuhnya.

Selain memeriksa belasan saksi, Satreskrim juga telah mengumpulkan video rekaman CCTV di lokasi dari berbagai sumber, termasuk dari manajemen Persik Kediri dan unggahan warganet di media sosial.

”Kami mendalami rekaman dari empat CCTV yang ada di sekitar lokasi. Yang jelas TKP (Tempat Kejadian Perkara) hanya satu titik. Pelemparan (ke bus Persik Kediri) lebih dari sekali,” terang Dicka.

Sayangnya, sepekan berlalu sejak insiden Minggu (11/5), Polres Malang belum juga menetapkan tersangka dalam kasus pelemparan batu ke bus Persik Kediri.

Kronologi Kasus
Pengalaman tak mengenakkan dialami oleh Persik Kediri. Bus yang ditumpangi oleh pemain dan official menjadi sasaran pelemparan batu usai mengalahkan Arema FC 3-0 di Stadion Kanjuruhan.

Insiden terjadi ketika tim berjuluk Macan Putih itu meninggalkan stadion menuju hotel di daerah Kepanjen. Bus yang dinaiki Ze Valente cs tiba-tiba dilempari batu oleh oknum tak dikenal dari sisi kiri dan kanan jalan. (305/jpc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *