Asyik! Mahasiswa Peroleh Keringanan Biaya Kuliah, Ini Kata Nadiem

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makariem
Mendikbud Nadiem Makariem menyebutkan mahasiswa perguruan tinggi swasta bakal memperoleh keringanan biaya kuliah. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengungkapkan bahwa pihaknya akan memberikan relaksasi, yakni untuk uang kuliah tunggal (UKT), khususnya di perguruan tinggi swasta (PTS). Asyik!

Adapun, dana yang dialokasikan sebesar Rp 1 triliun. Dia mengatakan bahwa pembebasan UKT ini berdasarkan realokasi dari anggaran beasiswa pendidikan tinggi di 2020 yang sebesar Rp 4,1 triliun.

“Untuk 410 ribu mahasiswa ini adalah mahasiswa baru yang teridentifikasi rentan dari sisi ekonomi dan bisa saja mengalami kesulitan membayar UKT mereka, terutama di PTS,” ujar dia dalam webinar, Jumat (19/6/2020).

Hal tersebut dilakukan, sebab pihaknya mengantisipasi akan adanya permasalahan gagal bayar UKT yang dialami oleh mahasiswa. Di mana juga terdapat potensi mahasiswa tidak dapat melanjutkan pendidikan mereka.

Untuk mahasiswa semester 3, 5 serta 7 pun akan mendapatkan relaksasi serupa. “Yang sedang menjalani perkuliahan di semester 3, 5 dan 7, jadi untuk mahasiswa eksisting yang punya risiko drop out yang tinggi tidak bisa bayar UKT di perguruan tinggi (dapat bantuan),” terang dia.

Adapun, kriteria yang akan mendapatkan relaksasi tersebut adalah yang mengalami kendala finansial akibat dampak Covid-19 hingga status beasiswa yang tidak boleh tumpang tindih.

“Jadi nanti proses seleksinya bekerjasama dengan masing-masing perguruan tinggi, tapi ini adalah 410 ribu nama mahasiswa baru, jadi ini bantuan baru,” tambahnya.(305/jpc)

Pos terkait