MANADO | patrolipost.com – Warga Kompleks Nabati Gapura Ikan, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara, dihebohkan dengan adanya seorang ibu berinisial RT (51) diduga melakukan hubungan badan dengan anaknya TP (26). Mirisnya, perbuatan bejat keduanya diketahui anak perempuan RT yang juga adik TP. Astaga!
Perbuatan mereka terbongkar pada Minggu (19/7/2020) malam. Di hadapan polisi, mereka beralasan perbuatan itu dilakukan karena sedang mabuk. Kapolsek Maesa, Kompol Elia Maramis mengatakan, perbuatan ibu dan anak yang melakukan hubungan badan tersebut sebenarnya sudah diketahui anak perempuannya. Namun, tidak dilaporkannya.
“Sesuai keterangan anak perempuan korban, dia sudah menyaksikan (menonton) tiga kali ibu dan kakaknya berhubungan badan,” kata Kompol Elia, Senin (20/7/2020) malam.
Masih kata Kompol Elia, anak perempuan itu trauma atas peristiwa yang dilihatnya.
“Memang anaknya yang perempuan sangat terpukul dengan peristiwa ini. Dia trauma,” ujarnya.
Disebutkan Kompol Elia, hubungan inses tersebut terbongkar pada (19/7/2020) malam. Kala diamankan, mereka mengaku melakukan hubungan itu saat mabuk. Padahal, hubungan itu dilakukan suka sama suka.
“Jadi, pernyataan mereka bahwa melakukan saat mabuk, itu hanya mencari alasan pembenaran,” ungkapnya.
Meskipun mereka diamankan di Polsek Maesa, lanjut Elia, pihak tidak akan melanjutkan penyelidikan terkait kasus tersebut.
“Sudah ada kesepakatan dengan pihak pemerintah kecamatan. Di mana, ibu dan anaknya tidak bisa tinggal lagi di kampungnya itu,” katanya.
Ditambahkan Elia, anak yang berhubungan badan dengan ibunya tersebut bekerja sebagai pelaut. Ayahnya juga bekerja pelaut.
“Saya sudah konfirmasi ke ayah mereka, katanya baru akan pulang bulan Desember,” ungkapnya.
Saat diamankan polisi keduanya mengakui perbuatannya. Sang ibu nampak menitikkan air mata menyesali perbuatannya. Sementara anaknya laki-laki juga menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada sang ibu dan keluarganya.
“Saya sadar perbuatan yang dilakukan tidak benar,” kata TP menyesali. (305/kmc)