Astaga! Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Ternyata Ditipu Pengacara

dwi ayu (kompas)
Dwi Ayu Darnawati saat memberikan keterangan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/12/2024). (Kompas.com)

JAKARTA | patrolipost.com – Pengakuan mengejutkan muncul dari keterangan Dwi Ayu Darnawati (DAD), korban penganiayaan anak bos toko roti di depan anggota Komisi III DPR RI, Selasa (17/12/2024). Dwi mengaku ditipu oleh pengacara yang tega menangguk keuntungan dari musibah yang dialaminya.

Dwi mengungkapkan pasca kejadian ia sempat didatangi oleh seorang pengacara yang mengaku sebagai utusan dari Polda. Pengacara itu ternyata utusan dari pihak keluarga pelaku (George Sugama Halim).

Bacaan Lainnya

“Saya enggak tahu kalau itu dari pihak pelaku. Dia ngakunya dari LBH utusan dari Polda,” ungkap Dwi.

Setelah pertemuan tersebut, Dwi beserta orangtuanya dan pengacara itu mendatangi Polres Metro Jakarta Timur untuk membuat laporan. Namun, saat dimintai keterangan, pengacara tersebut mengaku bahwa ia sebenarnya diutus oleh bosnya, yang juga merupakan ibu dari pelaku, George Sugama Halim.

“Awalnya enggak tahu, terus pertemuan di Polres ngasih BAP. Terus di situ dia ngasih tahu kalau dia disuruh sama bos saya,” kata Dwi.

Setelah mengetahui hal tersebut, Dwi dan keluarganya memutuskan untuk mencari pengacara lain.
“Akhirnya Mama saya ganti pengacara di situ, pengacara yang keduanya enggak bisa memberikan kepastian,” jelas Dwi.

Dwi juga menyampaikan bahwa pengacara yang baru tersebut berkali-kali meminta uang dengan alasan untuk keperluan operasional penanganan kasusnya.

“Dia selalu jawab, sedang diproses. Setiap ada info, dia selalu ke rumah dan minta duit. Mama saya sampai jual motor,” ungkap Dwi.

Setelah motor dijual, Dwi mengaku tidak dapat menghubungi pengacara tersebut lagi. “Habis jual motor itu, saya tanya-tanya, itu sudah enggak ada, enggak bisa dihubungi lagi,” ujarnya.

Mendengar keterangan Dwi ini, anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Gilang Dhielafararez mendesak pihak Kepolisian untuk menyelidiki dugaan penipuan yang dilakukan oleh pengacara tersebut.

“Polisi juga harus mengusut kasus penipuan ini. Korban ibarat sudah jatuh tertimpa tangga pula,” ujar Gilang.

Gilang menjelaskan bahwa selain ditipu, Dwi juga sempat didatangi oleh pengacara yang mengaku diutus oleh Polda untuk membantu proses hukum. Namun, pengacara tersebut kemudian mengakui bahwa ia diutus oleh keluarga tersangka penganiayaan menjelang pemeriksaan di Polres.

“Nama baik institusi Polri turut dipertaruhkan. Setelah dianggap lama mengusut kasus ini, sekarang juga ada pengacara yang mengaku utusan polisi menipu korban,” kata Gilang. (807)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *