PROBOLINGGO | patrolipost.com – Seorang guru warga Desa Randu Putih, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur berinisial AH (29) diringkus polisi setelah melakukan aksi pencurian uang kotak amal di 2 daerah berbeda. Pelaku diketahui telah mencuri uang dari kotak amal di mushola-mushola wilayah kabupaten dan Kota Probolinggo sebanyak lima kali.
Aksi terakhir AH terekam kamera pengawas CCTv saat beraksi di mushola di Perumahan Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Prooblinggo. Rekaman CCTv tersebut menjadi kunci utama dalam penangkapan pelaku di rumahnya, di Desa Randu Putih.
Kapolres Probolinggo AKBP Wahyudin Latif, menjelaskan bahwa AH mencuri uang dari kotak amal di mushola Kelurahan Semampir.
“Pelaku beraksi pada 12 Juli 2025 lalu dan uang yang berhasil dia rampas kurang dari satu juta rupiah,” kata Latif, Sabtu (9/8/2025), dikutip dari Kompas.com.
Dalam rekaman CCTv, tersangka terlihat mengenakan jaket hitam, menggunakan sarung, serta membawa obeng dan alat pemotong kayu saat menjalankan aksinya. Polisi menyatakan, motif pelaku melakukan pencurian tersebut belum diketahui secara pasti, termasuk digunakan untuk apa uang hasil curian.
Selain di wilayah Kabupaten Probolinggo, polisi mengungkapkan bahwa AH juga pernah melakukan pencurian uang di kotak amal di wilayah Kota Probolinggo dan bahkan pernah mencuri ponsel di desa sendiri.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan mendalam terkait motif pelaku dan kemungkinan adanya aksi pencurian serupa di tempat lain. AH kini mendekam di sel tahanan Mapolres Probolinggo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (807)