PEKANBARU | patrolipost.com – Anggota Komisi V DPRD Riau, Ade Hartati Rahmat geram dan angkat bicara terkait masih adanya siswa SMA di Kota Pekanbaru yang belajar daring akibat daya tampung sekolah yang tidak memadai.
Ade Hartati mengatakan kondisi seperti itu sangat merugikan bagi para siswa. Persoalan fundamentalnya kata Ade karena Pekanbaru ini rasio jumlah sekolah dengan siswa tidak seimbang.
Dimana siswa yang lulus dari SMP setiap tahunnya adalah 21 ribu siswa, sementara daya tampung sekolah negeri hanya 11 ribu. Artinya ada 9 ribu anak yang tidak tertampung di negeri.
“Dari 9 ribu itu kalau anak mampu, maka dia bisa pilih sekolah swasta. Namun kalau tidak mampu pilihannya harus bisa masuk sekolah negeri atau putus sekolah,” kata Ade, Kamis (18/1).
Selain itu, kata Politisi PAN ini, pihaknya sudah dari awal mengingatkan tentang pola PPDB, apakah dengan sistem online saja atau ada penerimaan lain.
“Tapi kan Disdik ambil kebijakan ada lagi dibuka untuk menampung anak anak afirmasi. Disepakati untuk mengakomodir anak – anak tidak mampu yang berada di wilayah sekolah. Konsekuensinya ruang kelas belajar kurang, mau dipakai perpus sudah penuh, labor sudah penuh. Maka diambillah kebijakan anak-anak diterima di sekolah tapi sistemnya online, ini kan jadi persoalan yang sebenarnya bisa diantisipasi jauh hari,” ucap Ade..
Ia mengatakan sebelumnya pihaknya telah memberi saran bagaimana Pemprov mengakomodir anak – anak tidak mampu untuk dibiayai oleh Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) full sehingga bisa sekolah di swasta.
“Pembahasan komisi V saat rapat juga kita sudah sepakati bahwa 30 persen anak afirmasi yang tidak tertampung di negeri bisa ditampung di swasta dengan Bosda full. Artinya mereka tak lagi dipungut biaya, harapan kita anak-anak yang tidak tertampung di negeri bisa ke swasta sehingga mengurangi beban sekolah negeri,” katanya.
“Itu kebijakan yang sudah disusun rapi sama pak Kamsol (Kepala Disdik sebelumnya) dan kita berharap penerusnya bisa meneruskan. Anggarannya sudah tercakup di APBD 2024,” tegasnya.
Maka kedepan tidak bisa lagi PPDB dibuka dengan dua sistem. Jika sudah sistem online, harus dijalankan satu sistem saja. Jangan kemudian dibuka lagi seperti yang terjadi saat ini.
“Kita tak mau lagi kejadian seperti ini kedepan. Karena sistem Daring itu anak-anak dirugikan, wajib belajar 12 tahun itu. Anak memerlukan pendidikan karakter dan itu harus tatap muka,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau mengaku mendapat laporan terdapat salah satu Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Kota Pekanbaru daya tampungnya tidak memadai dan siswa harus belajar daring.
Kondisi itu terjadi di SMAN 15 Pekanbaru. Namun Disdik Riau berjanji akan segera mencarikan jalan keluar terhadap persoalan tersebut, sehingga siswa bisa belajar tatap muka di sekolah seperti siswa lainnya. (305/ckc)