Astaga! Usai Diberi Minum Tetangga, Balita 3 Tahun di Samarinda Positif Narkoba: 2 Hari Tak Bisa Tidur

balita 44xxxxxxxxxxx
Balita berusia 3 tahun berinisial N di Samarinda positif narkoba usai meminum air lewat botol bekas bong yang diberikan oleh tetangga. (ilustrasi/net)

SAMARINDA | patrolipost.com – Balita berinisial N (3) di Samarinda positif narkoba usai meminum air yang diberikan oleh tetangganya. Kejadian tersebut bermula ketika sang ibu Melly Pamela sedang berada di rumah tetangganya karena diminta mencabut uban, Selasa (6/6/2023) sore. Melly datang membawa N.

Saat itu, N merasa haus dan kemudian sang tetangga memberikan botol air mineral. Seusai mencabut uban tetangganya tersebut, Melly pun pulang bersama N.

Gelagat tak biasa ditunjukkan N pada malam harinya. Melly bercerita bahwa anaknya tidak bisa tidur selama dua hari. Anaknya juga tidak mau makan dan menjadi hiperaktif hingga badannya berkeringat.

“Saya menghubungi lagi teman saya. Saya chat, mba ini air apa yang dikasih ke anak saya?” kata Melly kepada wartawan, Senin (12/6/2023).

Melly menjelaskan, tetangganya mengaku air yang diberikan tersebut dibeli dari warung. Karena hingga Rabu, (6/6/2023) anaknya belum membaik, Melly pergi ke Rumah Sakit Jiwa Samarinda dan didampingi Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Kalimantan Timur.

Setelah dilakukan pemeriksaan, N ternyata positif narkoba.

“Saya koordinasi dengan Kabid Keperawatan Rumah Sakit jiwa dan selanjutnya periksa air kencing. Satu jam setelah itu, hasilnya keluar ternyata positif metamfetamin,” ujar Melly.

Pelaku berinisial TN telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Yusuf Sutejo, mengatakan bahwa pelaku tidak mengetahui jika botol bekas bong yang dipakai tersebut masih memiliki efek narkoba.

“Yang bersangkutan (ST) tidak mengira kalau kemasan air botol yang bekas dipakai bong airnya masih memiliki efek narkoba,” ujarnya. (305/prc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.