MANGUPURA | patrolipost.com – Seorang warga negara asing asal Spanyol mengakhiri hidupnya sendiri di Bali, tepatnya di pagar tangga lantai tiga Villa Maha Mustika River Side, Br. Dlod Padonan, Desa Pererenan, Mengwi, Badung, Rabu (19/5/2021) sekitar pukul 10.00 Wita. WNA tersebut diketahui seorang laki-laki bernama Salazar Protos Pedro (51) merupakan wisatawan di Bali sesuai nomor pasport PAI221430.
“Belum diketahui penyebab korban gantung diri, pasalnya korban dalam situasi normal, sebelum korban nekat mengakhiri hidupnya, sempat minta air minum kepada saksi Ni Putu Nanda Paramita dan Ni Luh Made Anggita Herfiana, dua karyawan di villa tersebut,” ungkap Kasubbaghumas Bag Ops Polres Badung Iptu I Ketut Gede Oka Bawa SH.
Sedangkan polisi menduga WNA tersebut mengakhiri hidupnya karena masalah pribadi yang dialaminya. Adapun TKP korban gantung diri tepat di tangga lantai 3 dengan menggunakan dua utas tali tas warna hijau dan hitam.
Lebih lanjut Iptu Oka menjelaskan, pada hari Rabu, 19 Mei 2021 sekira pukul 10.00 Wita, korban sempat meminta air minum kepada saksi Ni Putu Nanda Paramita dan Ni Luh Made Anggita Herfiana, kemudian korban kembali naik ke atas. Beberapa saat kemudian, saksi Alexey Sotkinov melihat korban tergantung di pagar tangga di lantai tiga dengan dua utas tali tas yang disambung warna hitam dan hijau.
Selanjutnya, Ni Putu Nanda Paramita menelepon I Made Dwi Suarta dan menyampaikan peristiwa ada tamu yang gantung diri. Tidak lama, Made Dwi Suparta datang menolong korban dibantu oleh Yuri Shosnin dengan memotong tali.
“Saksi Yuri Shosnin sempat membantu korban memberi nafas buatan sambil menunggu Tim kesehatan dari Puskesmas Pererenan, namun begitu Tim kesehatan dari Puskesmas Pererenan tiba, korban sudah meninggal dunia,” jelasnya.
“Kita sudah minta keterangan beberapa saksi, kasus gantung diri ini masih dalam penyelidikan. Sedangkan jenazah korban telah dibawa ke RSUP Sanglah,” tutup Oka Bawa. (cr02)