JAKARTA | patrolipost.com – Meski pertumbuhan kasus positif Covid-19 terus menanjak di beberapa daerah, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC-19) menyatakan bahwa zona aman Corona di Indonesia terus bertambah. Asik!
Tim Komunikasi Publik GTPPC-19, Reisa Broto Asmoro menyampaikan, dinamika perubahan zonasi berdasar tingkat risiko sangat dipengaruhi berbagai indikator. Gugus tugas nasional menetapkan pemetaan zonasi dengan warna hijau, kuning, oranye, dan merah.
Dia mengatakan, akhir Juni lalu terdapat 53 kabupaten/kota dengan risiko kenaikan kasus tinggi. Ditambah dengan risiko sedang berjumlah 177 kabupaten/kota dan risiko rendah 185 kabupaten/kota. Namun, ada 99 kabupaten/kota yang tidak terdampak atau tidak ada kasus baru.
Data gugus tugas mencatat, wilayah zonasi risiko rendah dan tidak terdampak pada 31 Mei berjumlah 46,7 persen. Persentase tersebut dihitung dari total kabupaten/kota yang terdampak Covid-19 di tanah air. Lalu, hingga 28 Juni, zona hijau itu bertambah menjadi 55,3 persen. ”Ini merupakan kabar baik,” kata Reisa, Selasa (7/7).
Namun, Reisa mengingatkan bahwa angka-angka itu dapat berubah.
Data terkini akan diumumkan tim pakar gugus tugas nasional setiap minggu. Kategorisasi warna tersebut mewakili pencapaian indikator epidemiologi dan data kesehatan masyarakat.
Warna hijau menunjukkan wilayah tanpa penularan Covid-19. Sebaliknya, warna lain menunjukkan tingkat risiko penularan sedang hingga tinggi. ”Namun, mesti diingat, perubahan atau dinamika zonasi kabupaten-kota sangat tinggi. Bisa saja sebuah wilayah berpindah dari zona risiko rendah menjadi risiko tinggi,” katanya.
Menurut Reisa, ada tiga langkah kunci untuk menuju zona aman Covid-19. Yang paling penting adalah komitmen pemda untuk melakukan pengawasan dan kontrol ketat pada wilayahnya. Yang kedua adalah kedisiplinan seluruh masyarakat. ”Mulai para tokoh agama dan budaya, akademisi, dunia usaha, serta media massa,” jelasnya.
Dokter Meninggal karena Covid
Peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) yang bertugas di RSUD dr Soetomo Surabaya kembali menjadi korban virus Corona. Dia adalah dr Putri Wulan Sukmawati, dokter residen pediatri. Dokter Putri meninggal pada Minggu (5/7).
Putri adalah kasus kedua dokter residen yang meninggal karena Covid-19. Sebelumnya dokter Miftah Fawzy juga meninggal karena terpapar virus korona. Putri merupakan keponakan almarhum dr Arief Basuki SpAn, dokter anestesi di RS Haji yang telah meninggal pada 30 Juni karena Covid-19. Keduanya sama-sama mendapatkan perawatan Covid-19 di RSUD dr Soetomo.
Kemarin (7/7) seluruh civitas academica Fakultas Kedokteran (FK) Unair memberikan penghormatan terakhir kepada jenazah Putri. Suasana duka begitu terasa di depan gedung FK Unair. Direktur Utama RSUD dr Soetomo Surabaya Dr dr Joni Wahyuhadi SpBS (K) mengatakan, Putri sebenarnya sempat siuman dan bisa berbincang dengan tim medis. ”Awalnya dirawat di RS Universitas Airlangga. Lalu dipindah ke sini,” ungkap dia.
Joni mengaku tidak tahu pasti di mana Putri terpapar Covid-19. Yang jelas, dia tidak berpraktik di ruang isolasi khusus (RIK) setelah dinyatakan positif. Namun, Putri tinggal serumah dengan dr Arief Basuki SpAn yang lebih dulu meninggal karena Covid-19.
Kondisi korban, terang Joni, sempat membaik. Bahkan, ventilator sudah dilepas. Namun, kondisi korban kembali memburuk hingga akhirnya meninggal pada Minggu malam. ”Inilah yang menunjukkan bahwa coronavirus itu tak boleh dianggap sepele. Makanya, kami terus kuatkan pencegahan Covid-19 untuk dokter residen. Terutama pakai alat pelindung diri (APD) level III. Setiap hari ganti tiga kali,” tegasnya.
Kasus meninggalnya dokter residen tersebut juga membuat pengawasan di IGD diperketat. Sebab, IGD menjadi pintu masuk pasien. RSUD dr Soetomo juga berniat menambah lima RIK dengan total kapasitas 200 bed. Penambahan itu diharapkan dapat mencegah penumpukan pasien di area IGD.
Joni menerangkan, dokter residen PPDS juga mendapatkan insentif dari Kementerian Kesehatan. Namun, dia tak tahu pasti berapa nominal uang yang diberikan kepada mereka. ”Disesuaikan dengan aturan yang berlaku,” ucap dia. Insentif merupakan timbal balik dari pengorbanan yang mereka lakukan di rumah sakit. ”Angkanya tak seberapa. Tapi, itu bentuk kehadiran pemerintah dalam memperjuangkan nasib dokter residen PPDS,” tutur dia.
Sementara itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Timur dr Sutrisno SpOG mengatakan, hingga saat ini sudah ada 14 dokter di Jatim yang meninggal karena Covid-19. Itu termasuk dokter PPDS. Tapi belum termasuk tenaga kesehatan (nakes) seperti perawat, bidan, hingga penata radiologi. ”Teman-teman merasa sangat kehilangan. Kami sangat prihatin,” ujarnya.
Sutrisno mengungkapkan, data yang masuk di IDI Jatim, ada 95 dokter yang terpapar Covid-19. Jumlah tersebut belum termasuk di Surabaya. ”Untuk data di luar Surabaya angkanya sudah fixed. Namun, data yang di Surabaya masih simpang siur dan perlu validasi,” ucapnya.
Berdasar data yang dihimpun Jawa Pos, ada 60 orang peserta PPDS FK Unair yang terpapar Covid-19. Mereka paling banyak berada di prodi ilmu penyakit dalam, ilmu kesehatan anak, neurologi, urologi, TKV, bedah saraf, kardiologi, anestesi, THT-KL, bedah umum, bedah plastik, bedah anak, pulmonologi, obgyn, mata, dan patologi klinik.
Sutrisno mengatakan, salah satu cara menekan angka kasus dokter terpapar korona adalah meningkatkan peran masyarakat. IDI mengimbau masyarakat tidak menyepelekan korona. Masyarakat harus patuh terhadap peraturan yang ditetapkan gugus tugas. ”Kami juga meminta tokoh-tokoh masyarakat berperan aktif mengedukasi masyarakat,” tuturnya.
IDI, jelas Sutrisno, juga menerima beberapa keluhan dari peserta PPDS. Namun, sebagian keluhan itu bersifat subjektif. Mulai beban kerja yang berat hingga alat pelindung diri (APD) yang kurang. Namun, FK Unair dan RSUD dr Soetomo sudah memberikan solusi bagi dokter yang memiliki komorbid (penyakit penyerta). Mereka diminta tidak bekerja lebih dulu.
Sementara itu, penularan virus SARS-CoV-2 masih terjadi di sebagian besar wilayah Indonesia. Gugus tugas nasional mencatat lebih dari seribu kasus baru per Senin (6/7).
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyampaikan bahwa disiplin masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan harus dikuatkan semua pihak. ”Kita sudah waktunya saling mengingatkan. Sudah waktunya saling melindungi agar pemutusan rantai penularan bisa dilaksanakan dengan efektif,” katanya kemarin.
Bansos Banyak Dikeluhkan
Keluhan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) Covid-19 melalui aplikasi JAGA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bertambah. Total sudah 621 keluhan yang disampaikan masyarakat kepada lembaga antirasuah itu. Penyaluran bansos di Surabaya paling banyak dilaporkan. Yakni, 24 keluhan.
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding mengatakan, di bawah Surabaya, laporan terbanyak ditujukan kepada Pemprov Jawa Barat (17 laporan) dan Pemkab Tangerang, Pemkab Bogor, serta Pemkab Subang masing-masing 16 laporan. ”Keluhan paling banyak disampaikan adalah pelapor tidak menerima bantuan, padahal sudah mendaftar,” kata Ipi kemarin (6/7).
Ipi menjelaskan, sejauh ini ada enam topik keluhan yang disampaikan pelapor. Di antaranya, bantuan tidak dibagikan aparat kepada penerima. Kemudian, jumlah bantuan dana yang diterima kurang dari seharusnya. Selanjutnya, penerima fiktif, mendapat bantuan lebih dari satu, buruknya kualitas bansos, serta bantuan salah sasaran.
”Laporan tersebut ditujukan kepada 205 pemda terdiri atas 14 pemerintah provinsi dan 191 pemerintah kabupaten/kota,” ungkap Ipi. Sejauh ini, kata Ipi, sudah 224 keluhan yang telah ditindaklanjuti pemerintah daerah (pemda) terkait. ”Selebihnya masih dalam proses diteruskan ke pemda dan verifikasi kelengkapan informasi pelapor,” imbuhnya.
Di sisi lain, KPK terus melengkapi fitur dan konten di aplikasi JAGA. KPK menambah tiga fitur baru pada platform itu. Yakni, fitur tentang anggaran Covid-19 pemda (modul JAGA Bansos), informasi perubahan APBD 2020 untuk penanganan Covid-19 (modul JAGA Anggaran), dan fitur pengecekan kepesertaan jaminan kesehatan nasional (JKN) yang tersedia di modul JAGA Kesehatan.
Melalui dua fitur baru, KPK berharap masyarakat dapat berpartisipasi dan mengawal implementasi kebijakan pemerintah dengan mencermati postur anggaran pemda hasil refocusing dan realokasi anggaran penanganan Covid-19. Sedangkan melalui fitur kepesertaan JKN, masyarakat dapat melakukan pengecekan kepesertaan secara mandiri untuk mengontrol pemberi kerja.(305/jpc)