Atap Gedung Auditorium Pemkab Jembrana Melengkung

NEGARA | patrolipost.com – Kendati telah memasuki semester kedua, namun pembangunan gedung auditorium di kawasan civic center Pemkab Jembrana, Jalan Surapati, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana hingga awal Juli belum tampak dilanjutkan.

Pascapengerjaan tahap pertama tahun 2018 lalu, kini pembangunan gedung pertemuan serba guna tersebut, selain belum finishing juga belum dilakukan penataan halaman dan juga pembangunan tembok. Bahkan, belum genap setahun bagian atap gedung sudah melengkung.

Sebelumnya, saat tahap I tahun 2018 lalu, pembangunan gedung auditorium ini didanai senilai Rp 8,7 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp 9,7 miliar. Berdasarkan informasi yang diperoleh Jumat (5/7), kelanjutan pengerjaan pada tahap 2 tahun 2019 ini disiapkan pagu anggaran sebesar Rp 18 miliar dari APBD Induk yakni untuk finishing, penataan halaman gedung auditorium dan pagar.

Rekanan yang menang tender melanjutkan pembangunan gedung auditorium tahap II tahun ini juga akan melakukan perbaikan terhadap sejumlah bagian atap yang melengkung dari hasil pengerjaan tahap I tahun 2018 lalu.

Kepala Bidang Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Jembrana, I Ketut Antara, dikonfirmasi Jumat kemarin mengatakan pembangunan gedung auditorium tahap kedua ini saat ini masih dalam proses tender di Unit Layanan Pengadaan (ULP). Proses tender saat ini, juga sudah memasuki tahap evaluasi rekanan yang telah mengajukan harga penawaran.
“Sudah masuk tahap evaluasi di LPSE. Ada tiga perusahaan yang mengajukan penawaran,” ujarnya.

Dalam tender itu, Harga Perkiraan Sendiri (HPS) untuk pembangunan gedung auditorium tahap II, itu ditetapkan sebesar Rp 17.406.955.782,12 dari pagu anggaran sebesar Rp 18 miliar.

Dari tiga rekanan yang telah mengajukan penawaran, tercatat harga penawaran tertinggi adalah sebesar Rp 13.739.836.556,91 atau turun mencapai sekitar Rp 4,3 miliar dari HPS. Sementara rekanan yang berada di urutan kedua dan ketiga, masing-masing mengajukan harga penawaran sebesar Rp 15.180.283.631,67 dan Rp 15.414.297.597,97.

Pihaknya berharap proses tender dapat berjalan lancar sehingga pengerjaan pembangunan  gedung auditorium tahap II ini diperkirakan sudah bisa mulai dikerjakan antara pertengahan bulan Juli ini hingga maksimal pertengahan Agustus mendatang.

Menurutya waktu pengerjaan tahap dua selama 120 hari kalender atau sekitar 4 bulan. Untuk tahap II ini, sudah langsung finishing. Itu juga sudah termasuk penataan halaman termasuk tembok. “Sedangkan untuk mabel dan interiornya, kemungkinan dilengkapi tahun 2020, dan nanti yang melengkapi bagian di bawah Sekretariat Daerah (Setda) yang akan menjadi pengelolan aset. Kemungkinan nanti itu di Bagian Umum atau Perlengkapan,” ujarnya.

Sedangkan untuk dana perbaikan atap yang melengkung tersebut menurutnya tetap akan didanai oleh rekanan tahap pertama. “Sesuai hasil kajian dari Unud (Universitas Udayana), untuk nilai perbaikan atap tersebut, ditetapkan sekitar Rp 300 juta. Untuk dana perbaikan itu, ya tetap tanggung jawab dari rekanan sebelumnya,” tandasnya. (pam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.