SEMARAPURA | patrolipost.com – Penjabat (Pj) Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika bersama Kadis LHP, I Nyoman Sidang menemui para tokoh masyarakat dan prajuru desa Pikat, Kecamatan Dawan yang tengah melakukan protes dan ingin menutup TPA Sente, Rabu (15/1/2025).
Sejumlah prajuru bersama warga Dusun Sente yang dipimpin tokoh masyarakat I Ketut Mandia yang mendesak penutupan TPA dan melarang aktivitas truk milik Pemkab membuang sampah residu ke TPA Sente.
Mereka bersikeras menutup TPA Sente karena menganggap selama ini sampah yang dibuang ke TPA bukan residu tetapi sampah yang masih bisa dipilah dan diolah. Padahal TPA Sente berstatus ditutup sebagai tempat pembuangan sampah sejak tahun 2017 lalu.
Menanggapi keluhan tersebut Pj Bupati Nyoman Jendrika menjelaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan percepatan pembelian mesin pengolah sampah residu dengan teknologi termal. Hal ini sesuai hasil Rakortas yang telah dilaksanakan sehari sebelumnya. Tentunya mesin ini dengan spesifikasi yang sudah mendapat sertifikasi dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Selain itu pihaknya juga telah perintahkan masing-masing camat dan lurah untuk mempertegas pemilahan sampah dari sumber, sehingga sampah yang masuk TPA adalah benar benar residu.
Mendapat penjelasan tersebut warga akhirnya membuka kembali TPA namun akan dilakukan pemeriksaan lebih ketat terhadap sampah yang datang, jika ditemukan truk membawa sampah yang bukan residu maka akan ditolak masuk TPA.
Hal ini dilakukan sembari menunggu kedatangan mesin pengolah sampah yang secepatnya akan diadakan Pemkab melalui dinas LHP. (855)