Aturan Ganjil Genap Antrean BBM Diperpanjang hingga 23 Oktober 2026

ganjil genap2x
Konferensi pers terkait ketersediaan dan penerapan ganjil genap antrean BBM di Bali. (riana)

DENPASAR | patrolipost.com – Penerapan Sistem Ganjil-Genap dalam Pengisian BBM di SPBU Wilayah Provinsi Bali yang berlaku pada tanggal 17-19 Oktober 2026, di perpanjang sampai Jumat, 23 Oktober 2026. Hal itu diungkapkan Gubernur Bali Wayan Koster saat konferensj pers di Terminal Pertamina Pesanggaran, Senin (19/10/2026).

Koster menyebut, perpanjangan dilakukan atas pertimbangan bahwa penerapan sistem ganjil genap terbukti sangat efektif dalam mempercepat distribusi dan pelayanan BBM di SPBU, mengurangi arus kendaraan ke SPBU, tidak terjadi antrean panjang di jalan menuju SPBU, sehingga tidak terjadi kemacetan seperti sebelumnya.

Bacaan Lainnya

Penerapan Sistem Ganjil-Genap tidak diberlakukan bagi kendaraan ambulans, kendaraan pemadam kebakaran, kendaraan niaga pengangkut logistik, kendaraan penumpang umum, kendaraan antar jemput makanan/minuman dan kebutuhan pokok sehari-hari.

“Namun, jika hasil pemantauan lapangan memperlihatkan penyediaan dan distribusi BBM serta antrean di SPBU berjalan normal, maka penerapan sistem ganjil-genap dapat dihentikan sebelum tanggal 23 Oktober 2026,” jelas Gubernur Koster.

Keberhasilan percepatan penanganan distribusi dan pelayanan BBM di SPBU merupakan kerja keras dan sinergi-kolaborasi bersama Pertamina, Pengelola SPBU, serta dukungan Kodam IX/Udayana, Polda Bali, Walikota/Bupati se-Bali dan partisipasi masyarakat Bali.

Oleh karena itu, Gubernur  Koster, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Pertamina dan Pengelola SPBU yang telah bekerja keras mengoperasikan SPBU selama 24 jam, Anggota TNI yang telah membantu menjadi tenaga operator SPBU, Kepolisian yang telah menjaga keamanan di SPBU, Walikota/Bupati yang telah memantau pelayanan BBM di SPBU.

Gubernur juga mengapresiasi pengertian, kesabaran dan ketertiban masyarakat Bali selama menunggu giliran pengisian BBM di SPBU, dan partisipasi/kepedulian masyarakat secara spontan dengan berbagi minuman dan makanan kepada masyarakat yang tengah mengantre BBM di SPBU.

“Sikap kebersamaan dan gotong-royong dari semua pihak ini telah berkontribusi besar dalam mewujudkan Bali yang aman, nyaman, kondusif, dan damai, demi Nindihin Gumi Bali, Pulau Dewata yang kita cintai bersama,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam mengatasi permasalahan serius distribusi dan pelayanan BBM di SPBU, Gubernur Koster juga telah menerapkan kombinasi beberapa upaya meminta Pertamina membuka SPBU selama 24 jam, khususnya di Denpasar dan Badung, bekerja dari rumah (WFH) bagi Pegawai Pemerintah dan Swasta, pembelajaran secara daring untuk semua jenjang pendidikan, meminta dukungan tenaga TNI sebagai operator di SPBU.

Gubernur juga  meminta dukungan Kepolisian mengawal Truk Tangki BBM dari Depo Manggis dan Sanggaran ke SPBU serta pengamanan SPBU, mengatur volume BBM maksimum 3 liter untuk roda dua dan maksimum 20 liter untuk roda empat, serta menerapkan sistem ganjil-genap, tanggal 17-19 Oktober 2026.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan,  ketersediaan BBM Nasional mencukupi selama16-20 hari ke depan, sehingga dari sisi volume pasokan BBM ke daerah-daerah seharusnya tidak bermasalah.

Berdasarkan data posisi tanggal 19 Oktober 2026, stok BBM di Bali dalam kondisi aman, terdiri dari 30,136 juta liter Pertalite yang diperkitakan cukup sampai 11 hari, 11,045 juta liter Pertamax yang cukup sampai 8 hari, 1,752 juta liter Biosolar cukup sampai 5 hari dan 10,356 juta liter Solar cukup sampai 11 hari.

Menteri Bahlil juga memerintahkah kepada Dirut  Pertamina dan Dirut Pertamina Patra Niaga agar volume pengiriman BBM ke Bali ditambah,  sehingga ketersediaan mampu mencukupi minimum sampai 15 hari.

Bahlil menegaskan, Bali merupakan destinasi pariwisata dunia, kejadian kelangkaan BBM di Bali dapat berdampak negatif terhadap citra Bali dan Indonesia dihadapan masyarakat dunia.

“Oleh karena itu, alokasi BBM ke Bali harus mendapat perhatian serius, memastikan ketersediaan BBM yang cukup, jangan sampai terulang kejadian kelangkaan BBM di Bali,” kata Menteri Bahlil.

Menteri Bahlil juga memberi arahan kepada jajaran Pertamina untuk bekerja dengan baik dan responsif dalam menyediakan dan mendistribusikan BBM ke SPBU, serta melakukan kontrol terhadap operasi SPBU. (pp06)

Pos terkait