DENPASAR | patrolipost.com – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mengatakan, kasus rabies muncul di Bali pada 28 November 2008 di Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan. Kondisi itu, membuat Bali jadi daerah tertular rabies di Indonesia.
“Tahun 2009 rabies sudah menyebar ke seluruh kabupaten/kota se Bali,” kata Cok Ace di Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (15/8/2023).
Tahun 2023 pemerintah Provinsi Bali mengalokasikan 480.000 dosis vaksin anti rabies. Jumlah itu menjangkau 70 persen hewan penular rabies (HPR). Kemudian dicanangkan, tahun 2024 tidak ada lagi korban jiwa akibat rabies.
Konsul Jenderal Australia di Bali Anthea Griffin mengatakan, Australia mendukung Indonesia menyelesaikan persoalan rabies. Pemerintah Australia menyerahkan hibah 400.000 vaksin anti rabies (VAR) kepada Pemerintah Provinsi Bali. Secara bertahap, Australia akan kembali menyerahkan 200.000 VAR di tahun 2024.
“Kami berharap vaksin ini dapat dimanfaatkan dan didistribusikan dengan baik ke masyarakat,” kata Anthea Griffin.
Sementara, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nuryani Zainuddin menyampaikan, Bali salah satu dari sejumlaah daerah di Indonesia yang mendapat prioritas dalam pemberantasan wabah rabies.
“Ketersediaan 680 ribu vaksin anti rabies di Bali sangat cukup dalam menekan wabah rabies,” jelas Nuryani.
Serah terima vaksin anti rabies dari Pemerintah Australia kepada Indonesia dilakukan di gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa 15 Agustus 2023.
Bali saat ini telah membentuk tim siaga rabies (Tisira) di empat kabupaten yakni, 147 desa dan 1 kelurahan di Buleleng, 18 desa di Kabupaten Jembrana, 41 Desa di Karangasem dan 1 Desa di Kabupaten Badung. (pp03)