Awan Panas Sinabung Meluncur Hingga 2.000 Meter, Armen: Jangan Masuki Zona Merah

Pengendara melintas dengan latar belakang Gunung Sinabung yang menyemburkan material vulkanik di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Sinabung kembali meletus dan meluncurkan awan panas sejauh 2.000 meter. (ist)

MEDAN | patrolipost.com – Gunung Sinabung meletus lagi. Gunung yang terletak di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada Kamis 20 Oktober 2020 kembali meluncurkan awan panas hingga ketinggian 2.000 meter ke arah timur dan tenggara.

Kepala Pos Pantau Gunung Api Sinabung, Armen Putra mengatakan letusan Gunung Sinabung pada pagi itu memuntahkan awan dengan tinggi kolom mencapai 1.500 meter.

“Terjadi APG (awan panas guguran-red) pada 29 Oktober 2020 sekitar pukul 07.52 WIB dengan jarak luncur 2.000 meter ke arah timur-tenggara dan tinggi kolom abu 1.500 meter,” ujarnya.

Armen mengimbau kepada masyarakat jangan memasuki zona merah Gunung Sinabung. Hal ini dikarenakan aktivitas Gunung Sinabung masih sangat tinggi dan sewaktu-waktu dapat terjadi letusan.

Masyarakat diminta menjauhi zona merah dengan jarak radius 5 km ke arah timur dan tenggara, dan 4 km ke arah timur utara dari Puncak Gunung Sinabung.

“Saat ini Gunung Sinabung masih dalam status siaga, masih berpotensi terjadi erupsi dan awan panas,” katanya.

Selain itu, selama libur panjang ini masyarakat juga diminta untuk tidak mendatangi sejumlah tempat wisata yang berada di zona merah akibat letusan Gunung Sinabung.

“Untuk destinasi wisata yang dilarang dimasuki adalah Lau Kawar. Karena lokasinya kan berada di kaki Gunung Sinabung, jadi wilayah tersebut masuk dalam zona berbahaya,” ujarnya.

Status Level III
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karo Natanail Perangin-angin mengatakan, erupsi gunung Sinabung itu terekam seismogram dengan amplitudo maksimum 120 mm dan durasi 166 detik.

Sebelumnya, Gunung Sinabung Minggu (25/10) pukul 12.51 WIB meluncurkan awan panas dengan jarak 1.500 meter ke arah timur-tenggara dan arah angin timur-tenggara.

Saat ini gunung Sinabung berada pada status Level III (Siaga) dengan rekomendasi warga maupun petani agar tidak melakukan aktivitas di desa-desa yang sudah direlokasi, serta lokasi di dalam radius 3 Km dari Puncak Gunung Sinabung. Selanjutnya radius sektoral 5 Km untuk sektor selatan-timur, dan 4 Km untuk sektor timur-utara. (305/prc)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.