SINGARAJA | patrolipost.com – Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Singaraja kabur dari tempatnya ditahan. Napi yang bernama Gede Ngurah Darmayasa (45) asal Banjar Dinas Lebah Sari Desa Unggahan, ditahan dalan kasus pencurian dan pemberatan yang dilakukan pada rentang waktu Januari 2019 silam. Tak hanya mencuri ternak babi, Ngurah juga mencuri bunga cengkih hingga mesin pompa air.
Polisi Sektor Seririt menangkap Ngurah yang dikenal licin dan kerap keluar masuk tahanan itu, Minggu (27/1-2019) silam.
Atas kaburnya Ngurah Darmayasa, Kepala LP Kelas II B Singaraja Risman Sumanto menjelaskan, tahanan tersebut kabur dari tempatnya menjalani hukuman setelah pengadilan menyatakan bersalah atas pelangaran pasal 363 ayat 1 ke 3 dan ayat 5 KUHP.
“Ya memang benar,ada tahanan kabur dari Lapas. Karena saya masih ada diluar belum tau detilnya,” jelas Risman dihubungi Jumat (25/10) melalui sambungan telepon.
Untuk mempercepat proses penangkapan, para pihak sudah merilis dan menyebar selebaran berisi DPO atas nama Gede Ngurah Darmayasa. (625)