Ayo Cek, Berapa Harga Tiket Masuk Taman Ayun?

MANGUPURA | patrolipost.com – Dinas Pariwisata (Dispar) Badung dan pelaku wisata akhirnya sepakat tiket masuk ke objek wisata naik per 1 Juli 2019. Kesepakatan itu terungkap dalam pertemuan antara Dispar dengan pihak pengelola objek wisata di di Kantor Dispar Badung, Kamis (16/5) kemarin.

Pertemuan yang dipimpin Kadispar I Made Badra itu, turut dihadiri para pengelola objek wisata, ASITA dan sejumlah instansi terkait. Intinya, pihak pengelola selain menyetujui kenaikan tarif juga sepakat ada peningkatan kualitas layanan di dalam objek wisata. Bahkan, dalam APBD Perubahan 2019, Dispar dan pengelola akan merancang pemungutan tiket masuk objek wisata dengan menggunakan sistem e-ticketing.

“Iya, tadi sudah ada kesepakatan tarif retribusi (ke objek wisata) naik per 1 Juli 2019 ini,” tegas Made Badra.
Ada enam dari 39 objek wisata yang dikenakan retribusi oleh Pemkab Badung. Yaitu, objek wisata Sangeh, Uluwatu, Air Terjun Nungnung, Taman Ayun, Pantai Pandawa dan objek wisata Labuan Sait. Penetapan kenaikan retribusi objek wisata ini berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Badung Nomor 17 Tahun 2019 tentang Peninjauan Tarif Restribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
Perbup ini ditandatangi Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta tertanggal 27 Maret 2019.

Adapun rinciannya meliputi objek wisata Sangeh: dewasa domestik Rp 15 ribu per orang mancanegara Rp 30 ribu per orang, anak-anak domestik Rp 5 ribu per orang, mancanegara Rp 15 ribu per orang. Taman Ayun: dewasa domestik Rp 15 ribu per orang mancanegara Rp 30 ribu per orang, anak-anak domestik Rp 10 ribu per orang mancanegara Rp 15 ribu per orang.

Objek wisata Uluwatu: dewasa domestik Rp 30 ribu per orang mancanegara Rp 50 ribu per orang, anak-anak domestik Rp 20 ribu per orang mancanegara Rp 30 ribu per orang. Air Terjun Nungnung: dewasa domestik Rp 10 ribu per orang mancanegara Rp 20 ribu per orang, anak-anak domestik Rp 5 ribu per orang mancanegara Rp 5 ribu per orang.
Pantai Pandawa: dewasa domestik Rp 8 ribu per orang mancanegara Rp 15 ribu per orang, anak-anak  domestik Rp 4 ribu per orang mancanegara Rp 10 ribu per orang, dan objek wisata Labuan Sait: dewasa domestik Rp 10 ribu per orang mancanegara Rp 15 ribu per orang, anak-anak domestik Rp 5 ribu per orang mancanegara Rp 10 ribu per orang.
“Kita terakhir melakukan peninjauan tarif retribusi tempat wisata tahun 2011, jadi sudah layak ada evaluasi peninjauan,” tegasnya.
Made Badra tak menampik kenaikan tarif retribusi ini juga dalam rangka menggenjot pendapatan Badung. “Salah satu tujuan kenaikan tarif ini juga untuk meningkatkan pendapatan daerah” katanya sembari menyebut target pendapat dari retribusi tahun 2019 sebesar Rp 129 miliar.
Untuk mendukung pengenaan tarif baru per 1 Juli ini, Made Badra mengaku secepatnya akan berkoordinasi dengan agen-agen perjalanan wisata di Bali. Pihaknya berharap travel agen ikut memberitahukan wisatawan bahwa harga tiket masuk objek wisata  ada perubahan.
“Sampai 1 Juli ini, kita akan genjot sosialisasi ke travel agen. Harapan kita mereka membantu mensosialisasikan ke wisatawan bahwa harga tiket ada peningkatan,” kata pejabat asal Kuta ini.

Untuk mencegah terjadinya kebocoran retribusi, pihaknya juga akan melengkapi semua objek wisata dengan sistem e-tiket. E-tiket menurut rencana akan dianggarkan pada APBD Perubahan 2019 ini. “Untuk mencegah kebocoran (pendapatan, red) tiap objek wisata juga akan kita pasangi e-tiket,” tegasnya.

Secara terpisah, I Made Sumerta mewakili pihak pengelola objek wisata Uluwatu mengaku sependapat dengan upaya pemerintah menaikan tiket masuk ke objek wisata. Menurutnya kenaikan ini sangat diperlukan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan di objek tersebut.
“Kami dari pengelola objek wisata Uluwatu menyambut baik ada kenaikan tarif retrebusi ini. Dengan kenaikan tiket masuk ini, kami juga bisa meningkatkan kualitas pelayanan,” katanya.

Sumerta yang Bendesa Adat Pecatu ini mengaku tarif lama yang diberlakukan selama ini sudah tergolong usang. Sehingga perlu ada penyesuaian. Pasalnya, sudah 8 tahun tidak pernah ada kenaikan.

“Intinya sudah kami sepakati per 1 Juli tiket masuk ke objek wisata Uluwatu ada sedikit kenaikan,” tegas Sumerta yang anggota DPRD Badung ini. (ana)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.