DENPASAR | patrolipost.com – Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) menerima audiensi Ketua Komunitas Bhakti Ring Pertiwi (B- Riper) Desa Penebel, Tabanan, Putu Parta. Dalam kesempatan tersebut, Ketua B-Riper menyampaikan bahwa pihaknya secara sukarela dan ikhlas, rutin melakukan kegiatan pembersihan sungai di desanya terutama dari sampah.
“Secara gotong royong kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu upaya menjaga kebersihan sungai yang sekaligus akan berimbas pada kelestarian habitat yang ada di lingkungan sungai,” jelas Putu Parta, di Denpasar, Senin (25/1/2021).
Putu Parta menyampaikan, B- Riper juga melakukan kegiatan menjaga kelestarian sawah sekitar, baik dari pencemaran sampah maupun dari serangan hama tikus.
“Kami melakukan kegiatan ini secara sukarela dilandasi semangat gotong royong. Kami ingin mewujudkan lingkungan desa yang bersih, bebas sampah. Kita bekerja secara ikhlas sesuai dengan kemampuan masing-masing untuk Bumi Pertiwi,” imbuhnya.
Sementara itu, Wagub Cok Ace didampingi Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, IB Wisnuardhana menyampaikan apresiasi atas gerakan dari B-Riper.
“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk nyata kepedulian kita pada lingkungan,” jelas Cok Ace.
Ia menambahkan, ke depan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya secara Bersama-sama menjaga lingkungan perlu terus dilakukan dan gerakan ini bisa menjadi contoh, dengan demikian lingkungan sekitar akan terjaga kebersihan serta kelestariannya.
“Kegiatan ini sangat luar biasa, bagaimana kita melakukan sesuatu hal yang nyata untuk alam. Ini sangat sejalan dengan Sad Kerthi yang tertuang dalam Nangun Sat Kerthi Loka Bali, hal-hal kecil yang berdampak besar seperti ini kita tularkan di tengah masyarakat, Bersama-sama kita jaga lingkungan,“ tuturnya.
Wagub Cok Ace berharap kegiatan ini dapat terus dilakukan dan terbentuk sinergi yang baik antara pemerintah dan elemen masyarakat dan bersama sama, bergotong royong menjaga alam agar benar-benar terjaga kesucian serta kelestariannya. (pp03)