Bacaleg 2024 PDI-Perjuangan Bangli Diisi Wajah-wajah Baru

pdip bangli
Ketua DPC PDI-Perjuangan Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta menyerahkan dokumen pengajuan Bacaleg kepada Ketua KPU Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan bertempat di kantor KPU Bangli. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – PDI-Perjuangan Bangli telah mengajukan bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024 di  kantor KPU Bangli pada Kamis (11/5/2023). Bacaleg yang diajukan banyak diwarnai oleh wajah baru. Bacaleg pendatang (new comer) datang dari berbagai profesi dari pengacara hingga Perbekel. Dari total jumlah 30 kursi di DRD Bangli, PDI-Perjuangan Bangli menargetkan raih 20 kursi pada Pileg 2024.

Ketua DPC PDI-Perjuangan Bangli Sang Nyoman Sedana Arta didampingi Sekretari DPC PDI-Perjuangan, I Wayan Diar dan Bendahara DPC PDI-Perjuangan I Ketut Suastika mengatakan, sesuai dengan perintah DPP PDI-Perjuangan pihaknya melaksanakan pendaftaran Bacaleg di KPU Bangli.

Bacaan Lainnya

“Pendaftaran dilakukan secara serentak PDI-Perjuangan di seluruh Indonesia. Untuk proses pendaftaran juga distandarkan yakni ada paskibra membawa bendera merah putih, diikuti seluruh komunitas yang ada di Kabupaten Bangli,” sebutnya.

Sebagai partai terbesar di Bangli pihaknya selalu berkomitmen untuk mendukung setiap tahapan-tahapan pelaksanaan pemilu 2024 sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada.

Dalam pendaftaran, kata Sedana Arta,  telah menyetorkan daftar Bacaleg sebanyak 30 orang, sesuai dengan hasil rapat DPC dan sudah mendapatkan rekomendasi dari DPP.

“Kita harapkan ke depan caleg-caleg ini bisa turun ke akar rumput dalam rangka menyerap aspirasi.  Yang kita harapkan kepercayaan masyarakat dan dukungan penuh pada Pemilu 2024 nanti. Sehingga target PDI-Perjuangan Bangli dari 30 kursi yang ada, minimal bisa meraih 20 kursi,” harap mantan anggota DPRD Bali ini.

Berbiaca masalah target yang diusung pada Pileg 2024  telah diukur dengan pergerakan dan basis massa yang terakomodir lewat caleg. Pihaknya optimis perolehan kursi meningkat dengan didasari  kerjasama dan gotong royong,  sinergisitas dengan seluruh komponen masyarakat. Target penambahan kursi di semua daerah pemilihan (Dapil).

“Target optimisme di semua Dapil, tapi target yang sudah dikerucutkan adalah Dapil I (Bangli), naik 1-2 kursi. Dapil II (Susut) bertahan atau naik 1 kursi. Dapil III (Kintamani Barat) kita target naik 1-2 kursi. Dapil IV (Kintamani Timur) pasti naik 1 kursi. Tapi kita akan kerja keras untuk naik 2 kursi. Untuk Dapil V (Tembuku) kita optimis dari 5 kursi DPRD kita bisa raih 3,” ungkap politisi asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut ini

Disinggung terkait pendatang baru (new comer), Sedana Arta mengungkapkan bahwa cukup banyak new comer yang diakomodir. Jumlahnya hampir berimbang dengan incumbent. Bila dilihat formatnya para pendatang baru progresif. Sangat berpotensi meraih dukungan yang maksimal.

“Jadi saya lihat format sekarang ini, tidak pasti incumbent suara terbesar, bisa jadi pendatang baru juga bisa. Karena potensinya saya lihat sangat tinggi terutama di segmen pemilih milenial,” sebutnya.

Adapun new comer di PDI-Perjuangan dari Dapil Bangli yakni I Kadek Rahandian Mandhuragan, Putu Evy Vikana Suari dan Nyoman Puja. Berikutnya dari Dapil Susut yakni Ni Kadek Yuni Pratiwi. Dapil Kintamani Barat ada I Ketut Bakuh, NU Kadek Yuliastuti. Sedangkan untuk Dapil Kintamani Timur yakni Ni Putu Ditri Kristiantini, Ni Ketut Madani Tirta Sari, I Ketut Janji dan I Made Diksa.

Di sisi lain, Ketua KPU Bangli Putu Gede Pertama Pujawan menyampaikan bahwa baru PDI-Perjuangan dan Partai Nasdem yang menyetorkan berkas. Berkas yang telah diterima dilakukan pemeriksaan secara fisik maupun aplikasi Silon. “Hasil pengecekan sudah diserahkan dan hasilnya lengkap,” jelasnya.

Pada 15 Mei mendatang akan dilakukan proses verifikasi administrasi. Pihaknya mengimbau parpol peserta Pemilu untuk segera lakukan dan manfaatkan waktu yang ada untuk pengajuan calon. Penutupan pengajuan dilakukan 14 Mei.

“Kesempatan dimanfaatkan sebaik-baiknya. Sebelum mereka datang ke sini meraka harus meng-upload persyaratan yang dipersyaratkan dalam Peraturan KPU,” tegas Putu Pujawan. (750)

Pos terkait