Bahas Perayaan Hari Raya Nyepi, Kapolres Klungkung Gelar Pertemuan dengan Bendesa Adat

polres 444444
Polres Klungkung menggelar pertemuan dengan bendesa adat se- Kabupaten Klungkung di ruang Nusa Penida, Polres Klungkung, Sabtu (26/2/2022). (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Jelang perayaan Hari Raya Nyepi Caka 1944 di tahun 2022, situasi kamtibmas perlu diantisipasi bersama agar tetap kondusif dan tidak menimbulkan kenaikan kasus Covid-19.

Kapolres Klungkung, AKBP I Made Dhanuardana SIK MH mengadakan pertemuan (Darma Suaka) dengan Bendesa Adat se-Kabupaten Klungkung yang bertempat di ruang Nusa Penida Polres Klungkung, Sabtu (26/2/2022) pukul 09.00 Wita.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua MDA (Majelis Desa Adat) Kabupaten Klungkung, Kepala Dinas Kebudayaan Klungkung, Kabag Ops Polres Klungkung, Kasat Binmas, Kasat Intelkam, Perwakilan Bendesa Adat Kabupaten Klungkung, dan Perwakilan Yowana Kabupaten Klungkung.

Pertemuan ini diawali dengan sambutan Ketua MDA Klungkung Dewa Made Tirta.

”Kami atas nama Majelis Adat Kabupaten Klungkung hanya bisa mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolres atas terselenggaranya acara ini,” ucapnya.

Ketua MDA menyampaikan, saat ini kita masih di tengah pandemi dan berada dalam PPKM Level 3, kita laksanakan PPKM yang merupakan pilihan terbaik untuk situasi saat ini, kita sudah melakukan sinergitas menjaga keamanan dan ketertiban dengan TNI-Polri salah satunya pembentukan Sipandu Beradat ada pada tingkat desa sampai provinsi, kami harapkan para Bendesa bersinergi dengan semua pihak dan apabila ada masalah di Desa Adat agar dirapatkan melalui forum kemudian hasilnya kita rekomendasi ke instansi terkait.

“Terkait dengan pelaksanaan Hari Raya Nyepi beberapa kali kita melaksanakan rapat, untuk kegiatan Ogoh-ogoh kita ikuti ketentuan yang ada, jangan sampai ada masalah di Desa Adat, kita juga sudah petakan Ogoh-ogoh di Kabupaten Klungkung, ada ruang sedikit pelaksanaan Ogoh-ogoh terkait dengan pertemuan Gubernur Bali dengan Yowana se-Bali,” terang Dewa Made Tirta.

Dalam kesempatan itu, Kapolres AKBP Made Dhanuardana berpesan mengingat situasi yang begitu rawan akan lonjakan kasus Covid di Klungkung, yang kini sudah mulai ada peningkatan kasus, diharapkan Bapak-bapak Jro Bendesa agar memahami dan bisa menyampaikan kepada masyarakat dan para yowana agar disiplin mentaati prokes, dengan wajib menggunakan masker dengan baik dan benar serta tetap menjaga jarak.

Mengenai perayaan Hari Raya Nyepi, Kapolres mengharapkan dengan pernyataan Gubernur Bali tersebut kita sikapi bersama, jangan hanya Ogoh-ogoh saja yang dimunculkan, tapi bagaimana proses rangkaian Hari Raya Nyepi tersebut.

Kita berikan edukasi kepada para generasi muda agar dipahami, dimana dalam pelaksanaanya umat Hindu melaksanakan Catur Brata Penyepian, diantaranya Amati Karya atau tidak berkegiatan/bekerja, Amati Geni atau tidak menyalakan lampu/api, Amati Lelungaan atau tidak bepergian keluar rumah, Amati Lelanguan yaitu tidak hura-hura.

Kapolres Made Dhanuardana menambahkan, H-3 Nyepi yaitu tepatnya pada tanggal 28 Februari akan dilaksanakan melasti, namun dalam pelaksanaanya nanti diatur sedemikian rupa dan dibatasi agar tidak menimbulkan kerumunan, serta harus diterapkannya prokes yang ketat, yang nantinya akan diawasi dan dipantau langsung oleh Bendesa Adat, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, dan Pecalang di wewidangannya masing-masing.

Dalam perayaan Hari Raya Nyepi kali ini tentu berbeda dengan perayaan-perayaan sebelumnya, dimana situasi sekarang sedang boomingnya dilanda Covid, terutama varian Omicron.

“Tentu kita harus antisipasi bersama, terutama saat pengerupukan di mana kita sudah sepakati bersama agar dalam pengarakan Ogoh-ogoh cukup hanya di wewidangan banjar saja dijalankan sampai tempat pembakaran dan tidak diadakan pawai,” jelas Kapolres AKBP Made Dhanuardana saat mempertegas isi dari Surat Edaran Gubernur Bali. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.