Bakal Heboh! KPK Buka Penyidikan Dugaan Suap di Kemenkeu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui membuka penyidikan terkait kasus dugaan suap di Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (ilustrasi/net)

JAKARTA | patrolipost.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui membuka penyidikan terkait kasus dugaan suap pajak di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Lembaga antirasuah belum bisa mengungkap siapa seorang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Kami sedang penyidikan betul, tapi tersangkanya nanti dalam proses penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka, ini yang sedang kami lakukan,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (2/3).

Alex menjelaskan, modus kasus dugaan suap itu diduga terjadi dari pihak wajib pajak yang memberikan sejumlah uang, agar nilai pembayaran pajaknya menjadi rendah. Tetapi, Alex enggan membeberkan identitas wajib wajak yang diduga melakukan penyuapan itu.

“Seperti penanganan pajak sebelumnya, pemeriksaan pajak gimana caranya supaya itu rendah, prinsipnya begitu,” ujar Alex.

Alex menduga, nilai suap itu mencapai miliaran rupiah. Namun Alex belum menjelaskan rinci nominal suap tersebut.

“Nilai suapnya besar juga, puluhan miliar,” ungkap Alex.

Pimpinan KPK dua periode ini mengakui, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait dugaan suap pengurusan pajak di Kemenkeu. Dia menyebut, pengusutan kasus ini berkoordinasi dengan Kemenkeu dan Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.

“Nanti kita umumkan, dan kita pastikan langsung kita tahan supaya cepat,” tandas Alex. (305/jpc)

Pos terkait