Baku Hantam Kader Golkar, Polres Klungkung Periksa Beberapa Saksi

kapolres 3333333
Kapolres Klungkung, AKBP Nengah Sadiarta. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Sat Reskrim Polres Klungkung saat ini tengah mengumpulkan barang bukti, terkait kasus perkelahian dua kader Partai Golkar Kabupaten Klungkung. Kepolisian juga mengincar bukti video yang menunjukan peristiwa perkelahian tersebut.

Terkait perkembangan kasus tersebut, Kapolres Klungkung, AKBP Nengah Sadiarta, Senin (17/7/2023) menjelaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan sudah ada saksi saksi yang diperiksa untuk menyikapi laporan peristiwa perkelahian itu.

Masing-masing yang terlibat dalam perkelahian, I Dewa Gede Dwi Mahayana Putra (36) dan I Nyoman Wiriyanto (45) sama-sama membuat laporan ke Polres Klungkung.

“Hari ini kita periksa beberapa orang saksi yang mengetahui kasus tersebut karena kedua pihak melapor, kami lanjuti dengan penyelidikan dan kumpulkan setiap barang bukti yang ada,” ungkap Nengah Sadiarta.

Dalam tahap mengumpulkan barang bukti ini, polisi juga mengincar video yang merekam kejadian berkelahian itu. Termasuk memeriksa keterangan saksi dan visum dari rumah sakit.

“Kami akan minta semua barang bukti dan petunjuk yang ada. Kami kumpulkan semua, dan dalam waktu dekat bisa dilakukan gelar perkara. Nanti barulah penyidik akan tentukan, apakah kasus bisa ditingkatkan ke penyidikan atau masih perlu dapat bahan keterangan lain,” jelas Nengah Sadiarta.

Penyidik saat ini sudah meminta keterangan 3 orang saksi terkait peristiwa tersebut. Namun polisi masih enggan menyebut siapa saja yang telah dimintai keterangannya.

“Penyelidikan sedang berjalan, pada intinya kami minta keterangan pihak yang mengetahui kejadian itu,” jelas Nengah Sadiarta.

Terkait adanya upaya mediasi dari DPD I Golkar Bali, pihak kepolisian mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Kepolisian tetap melakukan penyelidikan, mengingat keduanya telah membuat laporan.

Jikapun nanti ada perdamaian yang disepakati kedua pihak, tanpa tekanan dari pihak manapun, maka bisa ditempuh jalur RJ (restorative justice).

“Jika nanti ada perdamaian dan itu dilakukan kedua pihak tanpa tekanan dan bermanfaat bagi kedua belah pihak, tentu tetap dibuka peluang penyelesaian perkara dengan RJ (restorative justice),” ujar perwira melati dua tersebut.

Seperti diketahui, internal DPD (Dewan Pimpinan Daerah) II Partai Golkar Kabupaten Klungkung memanas. Dua kader partai berlambang pohon beringin itu, yakni Dewa Gede Dwi Mahayana Putra dan I Nyoman Wiriyanto terlibat perkelahian di Kantor DPD II Kabupaten Klungkung, Senin sore (10/7/2023).

Kejadian itu membuat Sekretaris DPD II Golkar Kabupaten Klungkung, Dewa Gede Dwi Mahayana Putra (36) mengalami cedera patah tulang hidungnya. Sehingga harus jalani operasi dan dirawat di RSU Klungkung. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.