Pelatihan paralegal milenial Bakumham Golkar Bali.
DENPASAR | patrolipost.com – Diperlukan banyak orang yang cakap hukum dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat, terutama mereka yang memiliki keterbatasan mengakses keadilan, musababnya semua orang berhak mendapatkan keadilan.
Bercermin dari kondisi tersebut lantas DPD Partai Golkar Provinsi Bali lewat Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) Golkar Bali menggelar Pelatihan Paralegal Milenial, bertempat di Sekretariat Golkar Bali Jl. Surapati No. 9 Denpasar, Jumat (22/10/2021). Pelatihan dibuka Sekretaris Golkar Bali, Made Dauh Wijana.
Turut hadir di acara ini, diantaranya Ketua OKK Golkar Bali Dewa Suamba Negara, Wakil Ketua Infokom dan MPO Golkar Bali Iwan Karna, Anggota Bakunham Golkar kabupaten/kota se-Bali beserta beberapa jajaran pengurus harian Golkar Bali dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Kegiatan ini jawaban Partai Golkar terhadap persoalan-persoalan di masyarakat dimana jika tidak diselesaikan akan menjadi bola salju yang nantinya dapat memunculkan situasi yang tidak kondusif di masyarakat,” ujar Ketua Bakumham Golkar Bali, Dewa Ayu Putu Sri Wigunawati, dalam sambutan pembukanya.
Persoalan-persoalan itu seperti masalah keluarga diantaranya perceraian ataupun kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan terhadap perempuan dan anak, maupun persoalan adat yang juga kerap terjadi di masyarakat.
Srikandi Partai Golkar ini mengatakan, para paralegal yang diberi pelatihan nanti akan menjadi mediator untuk menyelesaikan persoalan tanpa harus ke ranah meja hijau, pengadilan.
“Jika nanti tidak bisa diselesaikan dengan mediasi dan non litigasi maka Bakumham Golkar Bali akan memberikan pendampingan dan memfasilitasi dengan menyiapkan advokat-advokat senior untuk membantu menyelesaikan persoalan yang dijembatani paralegal Golkar,” terang Sri Wigunawati.
Kedepan, sesuai arahan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry, maka Bakumham Golkar Bali akan melanjutkan pelatihan paralegal ini untuk dilaksanakan di semua kabupaten/kota se-Bali karena Golkar juga memiliki Bakumham di tingkat daerah. Harapannya, paralegal di tingkat kabupaten/kota mampu menyelesaikan persoalan-persoalan yang terjadi di daerahnya masing-masing.
“Mereka dibekali kemampuan penyelesaian dengan cara mediasi, non litigasi, tapi kalau persoalan itu tidak selesai pada tahap mediasi dan berlanjut ke pengadilan maka Bakumham-lah yang akan menjembataninya,” jelas politisi senior Partai Golkar dari Jembrana ini.
Paralegal yang diberi pelatihan ini nantinya akan menjadi Paralegal Partai Golkar. Sekretaris Golkar Bali Made Dauh Wijana, mengatakan paralegal ini akan menjadi ujung tombak, garda terdepan bagi masyarakat di daerah terpencil yang tengah mengalami persoalan hukum namun tidak tersentuh oleh para advokat. Karena itu, pelatihan paralegal oleh Bakumham Partai Golkar ini sangat penting untuk membantu mengadvokasi secara non litigasi guna memberikan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia khususnya masyarakat di Bali.
“Seluruh masyarakat kita baik yang miskin dan tertinggal akan mendapat pelayanan hukum yang maksimal dalam rangka memperjuangkan hak-haknya,” harap Dauh Wijana.
Kegiatan pelatihan Paralegal Milenial berlangsung mulai tanggal 22-24 Oktober 2021. Para peserta berusia maksimal 40 tahun dan bukan sarjana hukum. Pemateri pelatihan ini dihadirkan dari Kemenkumham Provinsi Bali dan LBH APIK (Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan) Provinsi Bali.
Paralegal adalah seseorang yang memiliki keterampilan hukum namun ia bukan seorang pengacara (yang profesional) dan bekerja di bawah bimbingan seorang pengacara atau yang dinilai mempunyai kemampuan hukum untuk menggunakan keterampilannya. (wie)