Bakumham Golkar: PHDI dan MDA Tugasnya Mengayomi dan Melayani Umat, Jangan Dibuat Kisruh!

2022 02 06 07 33 16 084
2022 02 06 07 33 16 084

Bakumham Golkar Bali.

 

Bacaan Lainnya

 

DENPASAR | patrolipost.com – Secara kelembagaan antara PHDI dan MDA, terpisah. Namun kedua lembaga ini memiliki titik temu, yakni, bagaimana keduanya mampu memberikan pengayoman serta melayani umat secara optimal. Hal ini disampaikan Ketua Bakumham Golkar Bali, Dewa Ayu Putu Sri Wigunawati, dalam keterangan persnya, Sabtu (5/2/2022) di Denpasar, sebagai bentuk keprihatinan atas kondisi yang ada.

Seperti diketahui akibat adanya dualisme PHDI Pusat yang tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta, mengundang keprihatinan banyak pihak, salah satunya Badan Hukum dan HAM (Bakumham) DPD Partai Golkar Provinsi Bali.

“Apa yang saat ini terjadi di PHDI Pusat hendaknya disikapi bijaksana. Apalagi, PHDI sebagai pembina dan pengayom umat Hindu, keberadaannya sangat dibutuhkan,” ucap Sri Wigunawati.

Ia juga mengungkapkan, apa yang disampaikam Bakumham Golkar Bali juga menyikapi desakan Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, yang mengusulkan kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali agar membekukan PHDI untuk sementara waktu. Padahal secara kelembagaan, keduanya terpisah. Tugas PHDI melayani umat Hindu secara keseluruhan, sedangkan MDA urusannya Desa Adat, meskipun katanya keduanya akan berujung pada pelayanan umat Hindu dan “Krama”.

“Tugas PHDI itu bagi umat sangat banyak seperti misalnya urusan sudhi widani, diksa pariksa. Kalau kondisi ini terjadi seperti dibekukan, dia (umat, red) tidak diberikan untuk suatu pelayanan, ini akan jadi seperti ayam kehilangan induk,” ujar Sri Wigunawati.

Didampingi sejumlah pengurus Bakumham Golkar Bali dan Wakil Ketua Golkar Bali Bidang Infokom dan MPO, Iwan Karna, srikandi Partai Golkar ini juga mengatakan ditengah sengketa hukum, PHDI harus tetap menjalankan tugas dan fungsinya kepada umat.

Sri Wigunawati menegaskan, pihaknya tidak menyentuh persoalan hukum dari persoalan yang membelit PHDI saat ini. Bahkan tidak juga dalam kepentingan Bakumham Golkar Bali mendukung salah satu pihak yang bersengketa. Namun Sri Wigunawati mengungkapkan, ada kepentingan yang lebih luas yakni menjaga agar umat Hindu tidak ikut dirugikan akibat sengketa hukum ini.

“Jangan sampai, sekali lagi, ini umat ditelantarkan dengan kondisi ini. Kalau kita bilang bahasa dalam tanda kutipnya, bolehlah di Jakarta itu orang pada minum. Tapi di Bali jangan pada mabuk. Jangan begitu,” tuturnya. (wie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.