Balai Bahasa Gelar Penyuluhan Penggunaan Bahasa di Ruang Publik bagi Insan Media Massa

Kegiatan penyuluhan penggunaan bahasa di ruang publik bagi insan media massa se-Kota Denpasar. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Diikuti sebanyak 25 peserta, Balai Bahasa Provinsi Bali melaksanakan kegiatan penyuluhan penggunaan bahasa di ruang publik bagi insan media massa se-Kota Denpasar di aula Balai Bahasa Provinsi Bali. Kegiatan ini diselenggarakan selama dua hari, mulai 5-6 Mei 2021, dengan 3 narasumber sebagai pemateri. Kegiatan ini berlangsung dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Bali, Toha Machsum mengatakan, kegiatan ini digelar guna menindaklanjuti pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia di media massa khususnya di Kota Denpasar. Pihaknya juga mengajak insan media untuk tetap menjaga penggunaan Bahasa Indonesia.

Menurutnya, hal ini sebagai salah satu langkah menghargai para pejuang terdahulu, dalam memperjuangkan Bahasa Indonesia menjadi bahasa pemersatu bangsa.  Lebih lanjut dikatakannya, Bahasa Indonesia dinilai efektif sebagai pemersatu bangsa. Sulit dibayangkan apabila tidak menggunakan Bahasa Indonesia, mengingat republik Indonesia memiliki berbagai macam bahasa daerah.

“Kita hargai pejuang terdahulu sebagai pemikat pembangunan Indonesia. Coba seandainya bukan bahasa yang digunakan, contoh suku yang dipergunakan kan susah jadinya. Suku apa yang digunakan, dan bahasa yang dijadikan sebagai Bahasa Indonesia ini sangat efektif sekali,” ujar Toha.

Pihaknya berpesan, para insan media harus berjuang dan tetap memberikan informasi kepada masyarakat dengan bahasa yang benar. Terutama penggunaan Bahasa Indonesia dalam pemberitaan pandemi Covid-19.

Dalam penyuluhan penggunaan bahasa di ruang publik bagi insan media massa se-Kota Denpasar ini, mengupas 3 materi yang diberikan 3 narasumber berkompeten. Pertama, Dosen Universitas Mahadewa, I Made Sujaya dalam pemaparannya menerangkan, selain Bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa, juga media massa di Indonesia khususnya di Denpasar Bali, tetap harus menggunakan Bahasa Indonesia dalam pemberitaan.

“Karena pembaca media massa di Indonesia merupakan masyarakat dengan penutur bahasa Indonesia,” ungkapnya.

Pihaknya menjelaskan bahwa sesuai pedoman pemakaian bahasa dalam Pers, wartawan hendaknya secara konsekuen melaksanakan Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (PUEBI) Permendikbud No 50/2015.

“Wartawan hendaknya membatasi diri dalam singkatan atau akronim. Kalaupun harus menulis akronim, maka satu kali dia harus menjelaskan dalam tanda kurung kepanjangan akronim tersebut supaya tulisannya dapat dipahami oleh khalayak ramai,” terangnya.

Dijelaskannya, wartawan hendaknya jangan menghilangkan imbuhan, bentuk awalan atau prefiks. Terutama dalam pemenggalan awalan me- dapat dilakukan dalam kepala berita, mengingat keterbatasan ruangan.

“Akan tetapi, pemenggalan jangan sampai dipukulratakan sehingga merembet pula ke dalam tubuh berita,” jelasnya.

Kemudian Penyuluh Balai Bahasa Provinsi Bali, Wahyu Aji Wibowo memaparkan materi adanya kecenderungan kesalahan penggunaan ejaan Bahasa Indonesia di media massa.

Selanjutnya, Penyuluh Balai Bahasa Provinsi Bali, I Made Sudiana memaparkan materi permasalahan kalimat di media massa kita. Pihaknya menuturkan, masih ditemukan adanya permasalahan-permasalahan kalimat dalam pemberitaan. Adapun permasalahan kalimat mencakup beberapa aspek, yakni kelugasan, ketepatan, kejelasan, kehematan dan  kesejajaran.

Dalam penyuluhan, seluruh peserta mengikuti rangkaian tes penggunaan bahasa. Dengan hasil nilai rata-rata mencapai 65 persen, seluruh peserta yang mengikuti penyuluhan tersebut dinilai telah berhasil dengan baik menerapkan penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik.

Salah satu peserta, Ridwan mengungkapkan bahwa kegiatan ini memberikan kesempatan yang sangat luar biasa bagi para insan media khususnya dalam penggunaan Bahasa Indonesia.

“Penyuluhan ini menjadi kesempatan yang luar biasa bagi kami, tentunya ini juga menambah wawasan terutama penggunaan bahasa dalam pemberitaan. Diharapkan Balai Bahasa Provinsi Bali rutin menggelar kegiatan-kegiatan seperti ini ke depannya,” pungkasnya. (cr02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.