DENPASAR | patrolipost.com – Muak dengan masalah-masalah krusial di Bali yang belum terselesaikan, Aliansi Bali Menggugat yang berasal dari BEM perguruan tinggi se-Bali menggelar aksi simbolik di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali pada Selasa, 27 Agustus 2024. Aksi juga dilakukan untuk mengawal Pilkada 2024.
Aksi simbolik yang diikuti oleh puluhan mahasiswa itu menyerukan tentang masalah-masalah krusial yang ada di Bali yang belum terselesaikan. Seperti masalah sampah, krisis air bersih, kemiskinan, kemacetan hingga banjir dan kriminalitas.
Koordinator BEM se-Bali Kenan Athala mengatakan, aksi simbolik bertujuan untuk meningkatkan kepekaan mahasiswa terhadap situasi Pulau Bali saat ini.
“Kami melakukan aksi simbolik karena sudah muak dengan permasalahan-permasalahan di Bali,” kata Kenan Athala saat melakukan aksi simbolik di depan kantor KPU Provinsi Bali, Denpasar, Selasa, 27 Agustus 2024.
Dikatakan Kenan mahasiswa dari Fakultas Hukum kampus Undiknas itu, Bali yang sudah dikenal oleh seluruh penjuru mancanegara dengan adat budaya tapi tidak dilestarikan.
“Dan banyak permasalahan-permasalahan yang dibiarkan,” imbuhnya.
Aliansi Bali Menggugat yang merupakan gabungan dari berbagai perguruan tinggi itu berharap dengan adanya kontestasi di Pilkada akan mendapatkan pemimpin yang memberikan solusi untuk mengatasi permasalahan di Pulau Dewata.
“Berbagai persoalan yang ada ini kami dari aliansi tidak mempersalahkan. Yang penting ada solusi untuk 5 tahun mendatang dengan kontestasi Pilkada nanti bisa menggunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya,” jelasnya.
Aksi simbolik yang diikuti sekitar 25 mahasiswa itu membentangkan sepanduk yang berisi seruan-seruan aspirasi masyarakat kepada calon pemimpin di Bali.
Aksi simbolik dengan membentangkan spanduk akan berlangsung hingga waktu pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur selesai.
Komisioner KPU Provinsi Bali I Gede John Darmawan mengungkapkan, saat menjelang Pilkada merupakan kesempatan bagi para pemuda atau mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi atau tuntutan-tuntutan kepada calon pemimpin di Bali.
“Tentu saja dalam aksi-aksi ini menjadi proses bahwa kita peduli dalam proses demokrasi di Indonesia, kita juga peduli apa yang menjadi aspirasi masyarakat pada umumnya dan tentunya aspirasi ini harus disampaikan,” jelas John Darmawan.
Dikatakan John, pihak KPU tidak melarang BEM se-Bali untuk melakukan aksi simbolik dan membentangkan spanduk hingga batas akhir pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur.
Akan tetapi KPU dan Kepolisian meminta untuk tetap menjaga ketertiban karena KPU masih dalam proses penerimaan pendaftaran.
“Ya kami tidak melarang mereka melakukan aksi dalam artian ini menjadi hak warga negara untuk menunjukkan aspirasinya, cuma kita minta tetap memperhatikan ketertiban juga, memang KPU ini kan dalam proses penerimaan pendaftaran,” kata John.
“Silakan adik-adik mahasiswa melakukan proses aksi, sampaikan aspirasinya silakan cuma tidak menutup akses sehingga pekerjaan kami di tingkatan KPU juga bisa menjadi lancar,” ujarnya. (pp03)