DENPASAR | patrolipost.com – Dalam Inmendagri Nomor 9 Tahun 2022 disebutkan Bali berada di wilayah PPKM Level 3. Namun, pemerintah tetap membuka pintu penerbangan internasional.
Wakil Gubernur Bali Cokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mengatakan, border internasional tetap dibuka dengan pertimbangan penyebaran Covid-19 melalui imported case sudah jarang ditemukan.
“Tapi justru didominasi oleh transmisi lokal,” kata Cok Ace di Denpasar, Jumat (11/2/2022).
Dengan tetap dibukanya penerbangan internasional, Cok Ace optimis, ekonomi Bali secara bertahap akan kembali pulih. Dikatakan, saat ini, persyaratan wisatawan masuk Bali lebih mudah dibandingkan dengan pertama kali dibuka pada 14 Oktober 2021.
Selain itu, karantina yang semula 10 hari sekarang bisa hanya dengan 4 malam. Untuk mendapatkan visa dipermudah lagi.
“Apalagi sekarang ditambah dengan kebijakan travel bubble yang diyakini bisa menggerakkan pariwisata di Bali,” ujarnya.
Untuk menangani pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), Bali menyiapkan 18 hotel untuk wisman dengan karantina berkonsep warm up vacation. Sejumlah hotel itu tersebar di wilayah Nusa Dua, Kuta, Sanur dan Ubud.
Di tengah lonjakan kasus Covid-19 ini, Cok Ace mengatakan, pemerintah telah menyiapkan penanganan untuk mengendalikan munculmya varian Omicron ini.
Bali menyiapkan 63 rumah sakit rujukan pasien Covid-19 dengan 6.000 tenaga kesehatan. Rumah sakit rujukan itu Bed Occupancy Rate (BOR) nya cukup rendah atau hanya 8%. Berbeda dengan saat terjadi gelombang varian Delta yang membuat BOR menembus angka 80%.
“Varian Omicron cepat menyebar tapi tingkat kematiannya rendah. Berbeda dengan varian Delta, tapi kita tetap perlu waspada,” ujarnya. (pp03)