BANGLI | patrolipost.com – Pemerintah Kabupaten Bangli dipastikan mendapat tambahan dana lewat Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi. Tambahan dana itu masuk pada APBD Perubahan 2021. Dana tersebut mencakup sharing penerima bantuan iuran (PBI) daerah. Selain itu juga rehabilitasi bangunan gedung pemerintah daerah.
Sementara itu TAPD dan Badan Anggaran DPRD Bangli telah melakukan rapat pembahasan hasil evaluasi Gubernur tentang Ranperda APBD Perubahan 2021.
Kepala Bidang Anggaran pada Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli, I Nengah Astawa menjelaskan, terkait Ranperda APBD Perubahan 2021 telah diverifikasi provinsi. Hasil verifikasi tersebut langsung ditindaklanjuti lewat pembahasan dengan DPRD Bangli.
“Secara garis besar tidak terlalu substansial. Memang ada beberapa penekanan, salah satunya target PAD. Untuk pemasangan target harus terukur dan rasional,” jelasnya, Selasa (21/9/2021).
Lebih lanjut, daerah melakukan penyesuaian kaitannya dengan BKK Provinsi. Bangli mendapatkan tambahan BKK, sehingga perlu penyesuaian pagu anggaran. Tambahan BKK Provinsi sebesar Rp 10.284.729.051,00. Anggaran tersebut diperuntukan untuk beberapa kegiatan.
“Kegiatan sesuai dengan proposal yang diajukan Pemkab Bangli sebelumya,” ungkapnya.
Adapun kegiatan yang akan didanai yakni sharing PBI daerah yang mencapai Rp 4 miliar lebih. Rehabilitasi bangunan gedung kantor pemerintah daerah.
“Rehabilitasi gedung lokasinya di Kelurahan Kubu,” ujarnya.
Selanjutnya peningkatan jalan di beberapa titik di Kota Bangli, kegiatan rabat beton di lingkungan LC Aya, serta pengadaan kendaraan berupa truk amrol untuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Nengah Astawa menambahkan, untuk anggaran belanja daerah, Bangli sudah memenuhi ketentuan. Baik untuk pendidikan, kesehatan dan lainnya. Disinggung soal rasionalisasi anggaran perjalanan dinas, Nengah Astawa membenarkan hal tersebut. Dari evaluasi, ada penekanan untuk rasionalisasi perjalanan dinas.
“Dari Provinsi menekankan untuk dilakukan rasionalisasi sesuai dengan kebutuhan nyata. Kami pun sudah menindaklanjuti arahan tersebut. Kami memaksimalkan anggaran untuk dirasionalisasi,” tegasnya.
Di sisi lain Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika mengatakan, hasil verifikasi yang dilakukan provinsi tidak ada yang siginifikan. Artinya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Misalnya untuk pembagian anggaran yakni 20 persen untuk Pendidikan.
“Untuk proses masih menunggu nomor registrasi Perda. Bila nomor tersebut turun, maka Ranperda APBD Perubahan bisa segera ditetapkan sebagai Perda,” sebut Ketut Suastika. (750)