SEMARAPURA | patrolipost.com – Bangunan bersejarah di pusat Kota Semarapura, Pemedal Agung yang sudah digerus waktu kini sudah dalam kondisi retak-retak. Perbaikan atau langkah restorasi tidak kunjung bisa dilakukan, karena masalah status aset dari bangunan peninggalan Kerajaan Klungkung tersebut belum jelas.
Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung Ida Bagus Jumpung Gede Oka Wedhana menjelaskan, Pemedal Agung yang dibangun sekitar abad ke-17 sudah dalam kondisi retak-retak di beberapa bagian.
Bahkan kata dia, beberapa bulan lalu saat musim hujan deras disertai angin kencang, Wedhana mengaku sangat khawatir dengan kondisi bangunan tersebut.
“Kondisi bangunan sudah tua. Bangunan sudah miring, ada retak-retak. Dalam cuaca hujan disertai angin kencang saya khawatir,” ujar Jumpung Wedhana, Senin (13/2/2023).
Pada Januari tahun 2021 lalu, beberapa bagian bangunan Pemedal Agung sempat berjatuhan. Saat itu pihak Dinas Kebudayaan langsung berkoordinasi dengan Balai Pelestarisn Cagar Budaya (BPCB) untuk pengecekan.
Petugas BPCB selain mengecek juga melakukan penelitian. Hasilnya, karena usia bangunan sudah cukup tua, pada bagian-bagian tertentu dipandang perlu adanya restorasi.
Hanya saja karena status aset Pemedal Agung belum tercatat, sementara ini restorasi belum bisa dilakukan oleh BPCB.
“Selama ini status aset di Pemedal Agung ini memang belum tercatat. Sehingga restorasi tidak bisa dilakukan,” ungkapnya. (855)