BANGLI | patrolipost.com – Angka kasus kematian pasien Covid-19 di Bangli, Bali terus alami peningkatan. Kondisi ini menyebabkan beberapa rumah sakit yang melayani penitipan jenazah terpapar Covid-19 kewalahan. Menyikapi situasi itu, Banjar Adat Pande melakukan terobosan yakni memfasilitasi pembakaran jenazah Covid-19. Tidak hanya untuk warga lokal, namun juga melayani dari luar kabupaten.
Kelian Banjar Adat Pande yang juga Bendesa Adat Cempaga, I Wayan Nyepek mengatakan, apa yang ditempuh pihaknya sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan. Melihat kondisi di lapangan banyaknya kasus kematian akibat Covid-19, Banjar Adat Pande memutuskan untuk memfasilitasi keluarga jenazah Covid-19 yang akan melakukan pembakaran atau mekinsan ring Wisnu.
Bagi warga yang akan melakukan pembakaran atau mekinsan ring Wisnu tentu harus mematuhi rambua-rambu atau mengikuti dresta Banjar Adat Pande. Yang mana proses berdasarkan dewasa ayu (hari baik).
“Namun jika kondisi mendesak, bisa saja dilakukan namun pembakaran dilakukan malam hari. Yang biasa disebut mencuri desa. Proses berlangsung di Setra Adat Cempaga, yang diempon Banjar Adat Pande,” ujarnya, Jumat (13/8/2021).
Jika sesuai dengan dewasa maka proses dapat dilaksanakan siang hari. Disinggung terkait biaya, Wayan Nyepek mengatakan pemilik jenazah kena biaya untuk sarana upacara dan pembelian alat pelindung diri (APD). “Yang bertugas untuk menyiapkan sarana upacara sudah ada,” ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, Setra Adat Cempaga yang diempon Banjar Adat Pande memang sebelumnya sudah dibuka untuk umum. Namun mereka yang dari luar banjar biasa kena penanjung batu. Besaran penanjung batu yakni Rp 2,5 juta.
Disinggung khusus untuk krama Banjar Adat Pande, bila ada yang meninggal akibat Covid-19, kata Wayan Nyepek, penanganannya diambil oleh Banjar Adat. Mulai dari penyiapan sarana upacara hingga pembakaran. Menurut mantan ASN di Disdikpora Bangli ini, untuk prebeya (biaya) juga sepenuhnya ditanggung oleh Banjar Adat. Masing-masing kepala keluarga peturunan (menyumbang) Rp 25 ribu.
“Masing-masing kepala keluarga kena patus sebesar Rp 25 ribu. Ada 454 kepala keluarga di Banjar Adat Pande. Dana yang terkumpul tersebut yang dimanfaatkan untuk penanganan jenazah,” ungkapnya.
Kata Wayan Nyepek, dalam kondisi keluarga yang isolasi, tentu tidak akan dapat mengurus jenazah anggota keluarganya. Maka itu Banjar Adat yang harus hadir dan menyelesaikan proses penanganan jenazah. Tentu dalam pelaksanaannya tetap menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat. Untuk menjamin penerapan Protokol Kesehatan, pihaknya melibatkan pecalang dalam melakukan pengawasan.
“Kami berharap langkah ini dapat meringankan beban warga di tengah pandemic ini,” ujar Wayan Nyepek. (*/zar)