Bantah Pernyataan Senator Stevi Harman, Manajemen RSUD Komodo Sebut Stok Obat Selalu Terpenuhi

rsu komodo
Kepala Seksi pelayanan Medik Spesialis RSUD Komodo dr Florida Pantas (kanan) dan Kepala Seksi Pelayanan Kefarmasian RSUD Komodo, Kristina Sene SFarm Apt. (kiri). (afri)

LABUAN BAJO | patrolipost.com – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Komodo, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat menyebut ketersediaan obat di RSUD Komodo selalu terpenuhi atau tidak pernah mengalami kekurangan. Hal ini disampaikan membantah pernyataan senator Stevi Harman terkait kondisi kekurangan stok obat jenis penyakit tertentu yang sering terjadi di RSUD Komodo.

Dalam Rapat Kerja Komite III DPD RI Bersama Kementrian Kesehatan RI, Selasa (3/12/2024) Senator Stevi Harman menyebut mendapatkan informasi dari sejumlah pasien terkait kehabisan stok obat – obatan dengan jenis penyakit tertentu di RSUD Komodo.

Bacaan Lainnya

“Saya menerima aspirasi dari RSUD Komodo yang juga RS Kemenkes, pasien pasiennya mengeluhkan bahwa mereka sering kehabisan obat obat, seperti obat – obat hipertensi, obat obat DM, jadi obat obat jangka panjang yang seharusnya ditanggung oleh BPJS, itu masih sering habis,” ungkap Senator Stevi seperti dilansir dari laman YouTube DPD RI.

Selain itu senator Stevi juga menyoroti koordinasi pihak RSUD dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat terkait anggaran pengadaan obat obatan yang tidak maksimal.

“Mungkin perlu perhatian khusus Kemenkes untuk kenapa kok bisa di rumah sakit Kemenkes sering habis obat -obat itu. Kalau perlu diberikan intervensi juga Pemda dan rumah sakitnya itu karena mereka belum klop ini, kok bisa sering habis. Pemdanya bilang kurang dana tapi rumah sakitnya juga bilang tidak bisa memberikan rekomendasi penambahan dana lebih ke Pemdanya. Nah itu kurang klop mungkin perlu intervensi khusus, karena masyarakat banyak mengeluh mereka diminta rumah sakit untuk beli lagi sendiri padahal mereka sudah bayar iuran BPJS,” ujarnya.

Menyikapi kondisi yang disampaikan Senator Stevi Harman, Kepala Seksi pelayanan Medik Spesialis RSUD Komodo, dr Florida Pantas saat dikonfirmasi Jumat (6/12/2024) siang menyebut ketersediaan obat obatan di RSUD Komodo selalu terpenuhi. Bahkan ketersediaan obat obatan yang ada di RSUD Komodo cukup untuk periode waktu yang lama. Untuk saat ini saja, ketersediaan obat di RSUD Komodo cukup hingga bulan Februari – Maret atau hingga Triwulan 1.

“Untuk ketersediaan obat di RSUD Komodo apalagi untuk ketersediaan obat DM dan Hipertensi itu diperuntukan untuk pasien – pasien untuk penyakit kronis, untuk sampai saat ini tercukupi dan ketersediaan obat itu kalau kapasitasnya sekarang itu sampai triwulan pertama tahun 2025,” ujar dr Florida.

Dokter Florida juga menyebut, semua pasien yang berobat di RSUD Komodo mendapatkan pelayanan yang maksimal termasuk pelayanan akan ketersediaan dan kebutuhan obat obatan selama berobat di RSUD Komodo.

“Dan kami juga memastikan bahwa untuk pelayanan pasien – pasien kronis itu bisa terlayani dengan baik, maksudnya tidak ada istilah yang ditelantarkan terkait pasien penyakit kronis ini dan proses pemberian obat untuk pasien – pasien BPJS itu sudah sesuai dengan prosedur jadi kami juga pastikan bahwa pasien pasien itu tidak membeli obat di luar,” lanjutnya.

Hal yang sama juga ditegaskan oleh Apoteker Kristina Sene selaku Kepala Seksi Pelayanan Kefarmasian RSUD Komodo. Kristina menyampaikan setiap pasien BPJS yang berobat di RSUD Komodo akan mendapatkan pelayanan obat-obatan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Jadi kami pastikan pasien BPJS itu mendapatkan pelayanan obat sesuai dengan prosedurnya. Dalam artian tidak ada pasien BPJS yang pulang tanpa obat atau membeli obat diluar. Semua terlayani di RSUD Komodo, jadi stok kami cukup dan stok obat – obatan yang ada saat ini teristimewa 2 penyakit yang disampaikan cukup untuk memenuhi pelayanan sampai triwulan 1,” jelas Kristina.

Selain itu, Kristina juga memastikan kebutuhan obat bagi setiap pasien BPJS yang berobat di RSUD Komodo akan terpenuhi dan akan terlayani dengan baik.

“Pada intinya, pasien BPJS itu tidak pernah pulang tanpa bawa obat atau membeli obat sendiri di luar. Rumah sakit tidak memperbolehkan pasien beli obat di luar dan secara aturan BPJS itu tidak boleh,” ujar Kristina.

Selain itu dr Florida juga menambahkan menyoal koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat terkait anggaran untuk pengadaan obat obatan di RSUD Komodo selalu berjalan dengan baik. Adapun setiap kebutuhan anggaran untuk ketersediaan obat obatan selalu terpenuhi.

“Selama ini koordinasi semua masuknya dalam perencanaan, jadi setiap tahun itu rumah sakit selalu mengalokasikan anggaran untuk obat obatan dan diusulkan ke Pemda sesuai dengan kebutuhan dari rumah sakit dan setiap tahun Pemda selalu mengalokasikan anggaran untuk pelayanan untuk pengadaan obat sesuai dengan kebutuhan rumah sakit,” ujar dr Florida.

Sementara terhadap adanya keluhan akan pelayanan di RSUD Komodo, Direktur Melinda Gampar menyebutkan bahwa pihaknya selalu berupaya untuk memberikan pelayanan prima bagi setiap pasien.

“Kami RSUD Komodo sangat berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat Manggarai Barat dan masyarakat Indonesia pada umumnya dan kami memang semakin hari kami berusaha untuk semakin baik dan tentunya pelayanan yang berkualitas itu adalah mulai dari sejak pasien datang sampai pasien pulang dan pasien ini mendapatkan penyembuhan di rumahnya,” ungkapnya.

Selain itu, Melinda juga menegaskan bahwa RSUD Komodo merupakan rumah sakit yang memiliki komitmen dalam memberikan pelayanan berkualitas termasuk bagi pasien BPJS. Dalam komitmen ini, setiap pasien BPJS tidak dikenakan biaya tambahan jika berobat ke RSUD Komodo.

“Jadi kami bersama Pemerintah Kabupaten Mabar sebagai pemilik rumah sakit ini punya komitmen yang sama agar masyarakat itu bisa mendapatkan pelayanan yang paripurna, datang sakit dan pulang harus sehat tanpa memikirkan biaya apapun, teristimewa untuk pasien BPJS karena RSUD Komodo adalah salah satu rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS dan kami sudah berkomitmen untuk para peserta BPJS tidak boleh dikenakan iuran biaya atau biaya tambahan diluar dari hak kepesertaannya dan itu tentunya itu hal yang merupakan acuan kami untuk memberikan terbaik buat masyarakat khususnya bagi peserta BPJS,” tutupnya. (334)

Pos terkait