Banyak Proyek di Matim Mangkrak, Kejari Manggarai Periksa Pejabat Daerah dan Kontraktor

Terminal Penumpang Kembur, Kelurahan Satar Peot, Kecamatan Borong, Kab Matim. (MP)

BORONG | patrolipost.com – Proyek pembangunan terminal Angkutan Umum yang terletak di Kembur, Kelurahan Satar Peot, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur yang dibangun pada tahun 2014 hingga saat ini belum difungsikan.

Guna membangun terminal ini, Pemkab Manggarai Timur diketahui mengeluarkan anggaran sebesar Rp. 1. 177. 864.000 yang bersumber dari APBD II Manggarai Timur pada tahun 2014. Bangunan yang dikerjakan oleh CV Eka Putra ini belum difungsikan dikarenakan pembangunannya mangkrak sehingga belum di-PHO oleh Dinas Perhubungan Manggarai Timur.

Bacaan Lainnya

Selain terminal Kembur, proyek lainnya yakni proyek bangunan tambatan perahu yang terletak di Pota, Kecamatan Sambil Rampas, dengan anggaran senilai Rp 1.627.923.000 juga diketahui mangkarak. Proyek yang dibangun pada tahun 2012 tersebut dikerjakan oleh CV Wae Loseng. Proyek tersebut hingga saat ini juga belum pernah difungsikan, ditambah kondisi sebagian bangunan juga telah roboh diterjang ombak pada tahun 2013.

Mangkraknya salah satu dari dua proyek ini sebelumnya juga pernah disoroti oleh Politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Manggarai Timur, Wily Nurdin. Willy mendesak Kejaksaan Negeri Manggarai, mengusut bangunan mangkrak terminal itu.

“Jadi tahun 2013 kita di DPRD juga menuai kontroversi terhadap rencana pembangunan terminal itu, karena soal tata ruang yang belum dipresentasi oleh Pemerintah. Saya tidak kaget kalau bangunan itu mangkrak dan belum berfungsi. Karena itu saya mendesak kejaksaan Tipikor untuk mengusut proyek bangunan itu,” ujar Wily Nurdin.

Lanjut Wily, bangunan terminal tersebut diketahui mubazir sejak 2014, Ia  menduga bangunan itu belum tuntas dikerjakan oleh CV Eka Putra.

“Hampir 7 tahun, uang negara lenyap begitu saja untuk sebuah bangunan yang tidak difungsikan. Saya yakin pekerjaannya belum tuntas oleh rekanan,” ujar Wily.

 Diperiksa Kejari

Terkait dua proyek ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai pun memanggil sejumlah Pejabat Dinas Perhubungan Matim serta kontraktor yang mengerjakan dua proyek tersebut. Sejumlah pejabat dan kontraktor ini diperiksa terkait adanya dugaan penyimpangan pada pembangunan dua proyek tersebut.

Sejumlah pejabat daerah Kabupaten Manggarai Timur yang dipanggil yakni Kepala Dinas Perhubungan Matim Gaspar Nanggar, Kabid Darat Roni T Come, Sekwan Nikolaus Tatu. Sementara rekanan kontraktor yang turut hadir yakni Direktur CV Kembang Setia Yohanes John, dan staf teknik Cv Eka Putra Advianus E Go.

Pemeriksa Kajari Manggarai, Iwan Gustiawan menerangkan kehadiran sejumlah pejabat Dinas Perhubungan Matim serta kontraktor rekanan di kantor Kejari Manggarai, Senin (1/2/2021) adalah untuk menggali informasi awal serta melakukan pengumpulan data serta bahan keterangan terkait pemberitaan sejumlah media tentang adanya dugaan penyimpangan pada dua proyek tersebut.

“Ini masih dalam proses pengumpulan data, bahan dan keterangan,” ujar Iwan.

Iwan melanjutkan, Kejari Manggarai juga akan  memanggil sejumlah pejabat daerah yang berkaitan dengan kedua proyek tersebut. Beberapa diantaranya yakni pihak CV Wae Loseng serta Sekertaris Daerah Kabupaten Manggarai, Fansi Aldus Jahang.

“Kita akan dalami. Dalam beberapa hari ke depan beberapa pejabat daerah akan kita panggil untuk dimintai keterangannya terkait seperti apa duduk persoalan ke dua proyek tersebut,” kata Iwan.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, diketahui pembangunan terminal Kembur dan Tambatan Perahu di Pota terjadi pada tahun anggaran 2012 – 2014. Diketahui saat itu Kepala Dinas Perhubungan Matim dijabat oleh Fansi Aldus Jahang. (334)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.