JAKARTA | patrolipost.com – Polisi menyita total 98 item barang bukti terkait kasus sindikat uang palsu yang beroperasi di kampus UIN Alauddin Makassar. Barang bukti itu bernilai ratusan triliun rupiah.
“Yang cukup menarik ada juga barang bukti yang nilainya triliun (rupiah),” ujar Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono saat konferensi pers di Polres Gowa, dilansir, Jumat (20/12/2024).
Salah satu barang bukti utama adalah mesin pencetak uang palsu. Barang tersebut berasal dari China yang dibeli di Surabaya, Jawa Timur, senilai Rp 600 juta.
“Khusus untuk mesin cetaknya dibelinya di Surabaya, tapi barang dari China, nilainya Rp 600 juta harganya,” ujar Irjen Yudhiawan.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa surat berharga negara (SBN) dan sertifikat deposit Bank Indonesia (BI). Kedua barang bukti ini bahkan bernilai ratusan triliun rupiah.
“Ada satu lembar kertas foto kopi sertifikat of deposit BI nilainya Rp 45 triliun. Juga ada kertas surat berharga negara (SBN) senilai Rp 700 triliun,” ujar Yudhiawan. (305/dtc)